Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD dan Alumni UII Datangi KPK

Kompas.com - 08/10/2012, 09:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 15 orang perwakilan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Yogyakarta mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2012) pagi ini. Tampak di antara rombongan adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Advokat Henry Yosodiningrat, dan Advokat Ari Yusuf Amir.

Rombongan tiba sekitar pukul 07.30 WIB. Selanjutnya, dengan mobil pengawalan polisi, Mahfud datang menyusul sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah itu, disusul advokat senior Henry Yosodiningrat tiba menggunakan pakaian batik.

Sebelum memasuki Gedung KPK, Henry mengatakan, kedatangan para alumni UII Yogyakarta adalah untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK harus berbuat, Polri juga. Tidak harus memojokkan KPK atau Polri. KPK kuat, Polri juga kuat," kata Henry.

Dia berharap agar konflik antarkedua institusi penegak hukum ini segera usai. Oleh karena itu, Henry meminta agar Presiden segera bertindak.

"Harus banget bertindak, tetapi saya tidak mengerti bagaimana," ujar Henry yang langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.

Dalam keterangan pers yang diterima wartawan, IKA UII mendatangi Gedung KPK dan bertemu dengan para pimpinan lembaga ad hoc pemberantasan korupsi ini. IKA UII juga akan memberikan saran seimbang kepada KPK dan nantinya Polri.

"Kami berpendapat bahwa KPK sangat penting sebagai lembaga pemberantas korupsi dan harus didukung. Kami juga berpendapat, Polri tidak kalah pentingnya sehingga tidak boleh selalu dipojokkan. Kita tidak bisa bayangkan betapa berbahayanya negara ini jika tidak ada polisi yang efektif dan berwibawa," tutur Mahfud dalam keterangan pers itu.

IKA UII juga siap memberi bantuan hukum bagi KPK ataupun penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan, melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH IKA UII) secara pro bono.

Seperti diberitakan, ketegangan KPK dan Polri meruncing menyusul upaya Polri menangkap penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan, Jumat (5/10/2012) malam. Novel yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri dituding bertangung jawab atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap enam pencuri sarang walet di wilayah Polda Bengkulu pada 2004.

Saat itu, Novel berpangkat iptu dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu. Surat perintah penangkapan Komisaris Novel Baswedan Nomor 136/X/2012 oleh Polda Bengkulu didasarkan atas laporan dua dari enam korban penembakan, yaitu Dedi Mulyadi dan Irwansyah. Laporan keduanya diterima Polda Bengkulu pada 1 Oktober 2012. Terkait upaya penangkapan Komisaris Novel ini, KPK menyatakan sikapnya akan mempertahankan salah satu penyidik andalnya itu.

"Posisi Novel penting di KPK. Dia tidak hanya penyidik, tetapi juga simbol," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (7/10/2012) malam.

Novel dinilai berperan dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK, seperti kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM Korlantas Polri, penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu yang tertangkap tangan menerima suap, kasus wisma atlet, dan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau beberapa waktu lalu.

Berita terkait polemik antara Polri dan KPK dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com