Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Presiden Tak Perlu Ikut Campur dalam Persoalan KPK dan Polri

Kompas.com - 07/10/2012, 20:12 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu ikut campur dalam ketegangan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, utamanya dalam situasi yang saat ini memanas terkait kasus Novel Baswedan (ikuti topik: Polisi vs KPK).

"Saya kira persoalan ini belum sampai untuk Presiden ikut campur karena menurut saya cukup kesadaran kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik," ujar Marzuki Alie disela-sela pertemuan dengan pengurus daerah Partai Demokrat Provinsi Bali di Renon, Denpasar, Minggu (7/10/2012) sore tadi.

Marzuki Alie meminta kepada kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut untuk melepaskan ego masing-masing demi kepentingan yang lebih besar. "Mari kita ajak kedua pimpinan lembaga penegak hukum ini melepaskan ego institusi. Berpikirlah sebagai negarawan untuk kepentingan bangsa," katanya.

Menurutnya, cara yang dilakukan Polri dengan mendatangi KPK untuk menangkap seorang penyidik KPK, Kompol Novel, tidaklah tepat. Polisi, kata dia, selayaknya menempuh cara-cara yang elegan yang tidak memancing kemarahan rakyat.

 

Ia menambahkan, Kapolri Jendral Timur Pradopo yang mengenal baik Ketua KPK Abraham Samad seharusnya berkomunikasi secara baik-baik untuk embahas masalah tersebut guna menghindari polemik seperti saat ini.

"Kapolri kan kenal baik-baik dengan Pak Abraham. Pak Kapolri bisa telepon baik-baik kepada Pak Abraham, di sana ada anak buah saya yang ada masalah hukum, tolong lapor kembali kepada institusinya agar dapat diproses. Itu kan sangat elegan sekali dan tidak menimbulkan persoalan seperti sekarang," kata dia.

Seperti diberitakan, ketegangan KPK dan Polri meruncing menyusul upaya Polri menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan. Novel yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri dituding bertangungjawab atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap enam pencuri sarang walet di wilayah Polda Bengkulu pada tahun 2004. Saat itu Novel berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

    Nasional
    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com