Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolda: Pembentukan Opini Rugikan Citra Polri

Kompas.com - 07/10/2012, 06:39 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Noegroho Djajusman menyayangkan sorotan negatif yang diterima Polri terkait upaya penangkapan Komisaris Novel Baswedan yang saat ini berstatus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/10/2012), Nugroho menilai pandangan negatif tersebut tak lepas dari pembentukan opini yang mengaitkan rencana penangkapan Kombes Novel dengan rencana penahanan Irjen Djoko Susilo, tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"Dengan pembentukan opini yang menyesatkan, ya jelas lah hal ini sangat merugikan bagi Polri. Tolong masalah ini dilihat secara lebih jelas, jangan asal dikait-kaitkan," ujar Noegroho.

Sesepuh Polri ini menyatakan keprihatinannya lantaran rencana penangkapan Novel dihubung-hubungkan dengan upaya pelemahan KPK. Sebagaimana DPR RI, Polri dipandang sebagian pengamat termasuk dalam kelompok yang hendak melemahkan kewenangan KPK maupun menghambat tugas penyidikan kasus-kasus korupsi.

"Saya tidak setuju sama sekali pendapat dan tudingan seperti ini. Di mana unsur pelemahannya kepada KPK?" tanya Noegroho.

Dalam pandangan Noegroho, polisi sedang berupaya menegakan aturan hukum dengan memroses semua pelaku tindak pidana tanpa memandang bulu. Proses hukum tersebut tidak memilah-milah status seseorang atau pun jenis tindak pidana yang dilakukannya.

"Tidak bisa dikatakan kasus korupsi lebih penting dari tindak pidana lainnya. Untuk membuktikan keterlibatan seseorang harus melalui proses penyidikan dan peradilan," lanjut Noegroho.

Ia beranggapan Novel adalah anak kandung Polri. Karena itu, tidak beralasan jika ia menolak panggilan lembaga yang membesarkannya, apalagi sehubungan dengan proses hukum.

Persoalan yang terjadi saat Novel bertugas di kesatuannya, Polda Bengkulu, pada tahun 2004 telah mendapatkan bukti baru. Ia berharap Novel bersedia mengikuti proses hukum untuk membuktikan bersalah tidaknya dia.

"Untuk kasusnya Novel sendiri, hal yang wajar manakala kesatuan asal yang bersangkutan mengambil anaknya yang bermasalah. Di samping itu, yang saya dengar bahwa Kompol N mempunyai permasalahan di kesatuan asalnya, Polda Bengkulu, sehingga dapat dimaklumi bilamana kesatuan asal yang bersangkutan mengambil langkah-langkah hukum," tegas mantan petinggi Polri yang saat ini membuka biro hukum tersendiri.

Ia juga menilai para aktivis LSM telah keliru dengan meminta Presiden menengahi masalah ini. Ia beralasan, istilah kriminalisasi dan pelemahan KPK sengaja dibawa-bawa untuk mendukung langkah KPK melindungi Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com