Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Tidak Ada Kriminalisasi Anggota KPK!

Kompas.com - 06/10/2012, 13:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dan Polda Metro Jaya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012) malam. Kedatangan mendadak tersebut diakui Polri untuk berkoordinasi dengan KPK terkait upaya penangkapan Kompol Novel Baswedan yang saat ini sebagai penyidik di KPK. Berbagai pihak menyebut adanya kriminalisasi atas kedatangan tersebut.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman tak terima pihaknya dianggap melakukan kriminalisasi terhadap penyidik KPK. Hal tersebut, ucap dia, murni dilakukan sebagai langkah penegakkan hukum terhadap Novel yang disebut terjerat kasus penganiayaan berat menyebabkan kematian pada 2004.

"Kalau kita melakukan proses penegakkan hukum jangan dibawa seolah-olah ini melakukan kriminalisasi," ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012).

Masyarakat diminta untuk tidak keliru atas istilah kriminalisasi yang disebut berbagai pihak tersebut. Menurutnya, kasus yang menjerat Novel sedang disidik dalam sebuah perbuatan kriminalitas. "Masyarakat kadang dibawa pada pemahaman keliru. Membuat suatu perbuatan kriminal itu adalah kriminal," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sempat terjadi ketegangan antara KPK dan Polri, Jumat malam. Ketegangan itu berawal dari datangnya penyidik Polda Bengkulu yang berencana menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel. Penyidik Polda Bengkulu datang membawa surat perintah penangkapan untuk Novel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto mengatakan Novel terlibat kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian atas pencuri sarang burung walet di bengkulu tahun 2004. Novel diduga kuat yang melakukan penembakan langsung enam pencuri sarang burung walet di Pantai Panjang, Bengkulu.

Saat itu Novel masih berpangkat Iptu yang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu. Menurut Dedy, kedatangannya saat itu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan KPK untuk menangkap Novel. Namun, ia mengaku tidak bertemu dengan pimpinan KPK dan Novel hingga kini belum ditangkap oleh penyidik Polda Bengkulu.

Kedatangan mendadak tersebut memang menuai sejumlah pertanyaan. Peristiwa itu pun sempat dikaitkan oleh kasus dugaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011. Novel diketahui menjadi kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu.

Tak hanya itu, kedatangan petugas Polda Bengkulu juga bersamaan dengan jadwal pemeriksaan terdangka kasus simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo di KPK Jumat pagi hingga sore. Namun keterkaitan hal itu dibantah oleh Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

    Nasional
    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

    Nasional
    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

    Nasional
    3 Cara Isi Saldo JakCard

    3 Cara Isi Saldo JakCard

    Nasional
    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com