Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel adalah Penyidik yang Periksa Irjen Djoko

Kompas.com - 06/10/2012, 05:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan yang dituduh terlibat kasus penganiayaan berat saat bertugas di Bengkulu tahun 2004, adalah penyidik yang tengah memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Hari ini Novel termasuk salah satu yang periksa langsung," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dini hari.

Menurut Bambang, Novel memeriksa Djoko dalam pemeriksaan Jumat (5/10/2012) kemarin. Djoko berada di dalam gedung KPK selama kurang lebih delapan jam untuk diperiksa sebagai tersangka.

Bambang menjelaskan, Kompol Novel merupakan salah satu penyidik terbaik KPK yang pada tahun 1999-2005 bertugas di Polda Bengkulu dengan jabatan Kasatserse Polda Bengkulu. Novel pun termasuk daalam 28 penyidik yang beralih status menjadi pegawai KPK. Namun dia bukan termasuk 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK.

Secara terpisah, pihak Kepolisian membantah ada kaitan antara penangkapan Novel dengan kasus simulator SIM yang ditanganinya. Meskipun demikian, menurut Bambang, penyidik-penyidik KPK yang menangani kasus simulator SIM dipanggil untuk menghadap Kapolri, termasuk Novel.

"Memang eskalasi permintaan kepada penyidik-penyidik KPK yang sedang tangani Korlantas, memang diminta segera bertemu dengan Kapolri atau orang-orang terkait Kapolri," kata Bambang.

Sebelum akan ditangkap, Novel juga pernah dipanggil untuk menghadap Mabes Polri. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut karena tidak mendapat izin dari pimpinan KPK. Saat ini, Novel disebutkan telah berada di tempat yang aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com