Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Petunjuk Keterlibatan Anas dalam Hambalang

Kompas.com - 04/10/2012, 20:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. KPK tengah merangkai petunjuk-petunjuk tersebut sehingga dapat dijadikan alat bukti untuk menjerat Anas.

“Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada memang seperti itu. Tapi petunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti, harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya apakah ada indikasi ke arah keterlibatan Anas.

Berdasarkan informasi dari KPK yang diterima Kompas, salah satu bukti indikasi keterlibatan Anas dalam proyek tersebut adalah pembelian sebuah Toyota Harrier pada November 2009 di dealer mobil Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat.  Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya katena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

“Sudah kita ketahui ada sopir Anas dipanggil dan seterusnya. Jadi kita mengapresiasi setiap informasi atau petunjuk-petunjuk yang masuk kita kembangkan,” kata Busyro. Dia juga mengatakan KPK mungkin memanggil Anas dalam penyelidikan Hambalang jilid II ini jika memang keterangannya diperlukan.

KPK membuka penyelidikan jilid II Hambalang setelah menetapkan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka.  Seperti yang diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama sebagai pijakan KPK mengusut keterlibatan pihak lain.

Rabu (3/10/2012), KPK meminta keterangan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng dimintai keterangan seputar aktivitasnya di Grup Permai yang dalam persidangan Nazaruddin mencuat cerita aliran dana dari kas perusahaan tersebut ke arena kongres Partai Demokrat. Melalui kongres tersebut, Anas terpilih sebagai ketua umum partai.

Dalam persidangan Nazaruddin terungkap cerita soal uang yang disimpan di kas Grup Permai dan dikirim ke kongres Partai Demokrat. Uang tersebut dikirim melalui kurir Grup Permai. KPK sudah meminta keterangan kurir tersebut. Selasa lalu, KPK meminta keterangan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal.

Salah satu tim sukses Anas dalam kongres Partai Demokrat 2010 itu mengaku pemeriksaannya terkait penyelenggaraan kongres. Nama Umar mencuat dalam sidang Nazaruddin. Namanya disebut mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. Dalam kesaksiannya, Diana mengaku mendapat uang 7.000 dollar Amerika Serikat, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap selama kongres.

Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres. Uang tersebut diperoleh dari Umar. Umar mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC.

Ikuti perkembangan beritanya di topik pilihan "Skandal Proyek Hambalang"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com