Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bidik Pelaku Utama

Kompas.com - 04/10/2012, 02:09 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi membidik pelaku utama dugaan korupsi pembangunan proyek kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Langkah awal diambil dengan menelisik aliran dana dari proyek Hambalang ke kongres Partai Demokrat pada 2010.

Rabu (3/10), KPK meminta keterangan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Neneng dimintai keterangan seputar aktivitasnya di Grup Permai yang dalam persidangan Nazaruddin mencuat cerita aliran dana dari kas perusahaan tersebut ke arena kongres Partai Demokrat.

Ketua KPK Abraham Samad memilih berhati-hati menyikapi penyelidikan terkait aliran dana dari proyek Hambalang ke kongres Partai Demokrat ini. ”Pelakunya ini perampok yang sangat cerdas dan bertampang santun,” katanya.

Abraham belum mau mengungkap detail siapa saja pihak yang jadi pelaku utama dan terlibat dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. ”Kami tak ingin mereka yang terlibat ini nantinya berkelit karena menghilangkan barang bukti. Ini semua masih dalam strategi kami untuk menjerat mereka,” kata Abraham.

Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen, Deddy Kusdinar. Deddy yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga ini oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto disebut sebagi anak tangga pertama.

Terkait pemeriksaan Neneng, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengakui pemeriksaan Neneng terkait aliran dana dari proyek Hambalang. ”Kami memang memeriksa Neneng untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang,” katanya.

Dalam persidangan Nazaruddin terungkap cerita soal uang yang disimpan di kas Grup Permai dan dikirim ke kongres Partai Demokrat. Uang tersebut dikirim melalui kurir Grup Permai. KPK sudah meminta keterangan kurir tersebut. Selasa lalu, KPK meminta keterangan salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal.

Umar mengaku pemeriksaannya terkait penyelenggaraan kongres Partai Demokrat. Nama Umar mencuat dalam sidang Nazaruddin. Namanya disebut mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Minahasa Tenggara Diana Maringka. Dalam kesaksiannya, Diana mengaku mendapat uang 7.000 dollar Amerika Serikat, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap selama kongres.

Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres. Uang tersebut diperoleh dari Umar. Umar mengakui memang sempat membagikan uang transportasi untuk sejumlah DPC.

Sementara itu, seusai diperiksa KPK kemarin, Nazaruddin mengatakan, sebagai tim pemenangan Anas di wilayah Sulawesi, Umar mengaku memberikan uang transportasi. KPK bisa mengecek bagaimana Umar bisa membagikan uang dalam jumlah besar dan dari mana asalnya.

Nazaruddin mengatakan, uang kas Grup Permai yang dikelola Yulianis mengalir ke kongres. Saat kongres di Bandung itu, uang diambil Eva, Nuril, Rahmat atau Reza untuk diserahkan ke koordinator, salah satunya Umar untuk Sulawesi. ”Umar yang kasih ke DPC-DPC,” katanya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com