JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 20 penyidik Polri berencana mengundurkan diri dari kepolisian untuk menjadi pegawai tetap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian di antaranya termasuk dalam daftar penyidik yang ditarik Polri. Bagaimana tanggapan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo terkait rencana itu?
"Boleh-boleh saja. Tapi aturannya kan ada. Saya kira kita ikuti aturan saja," kata Timur di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Namun, Timur tak menjelaskan bagaimana aturan yang berlaku di Polri. Begitu pula ketika ditanya apakah sudah ada permintaan pengunduran diri yang masuk.
"Semua ikuti aturan saja," kata Kapolri.
Seperti diberitakan, KPK masih mengkaji kemungkinan merekrut para penyidik itu sebagai pegawai tetap. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, jika ingin menjadi pegawai tetap di KPK, maka mereka tidak perlu lagi mengikuti proses seleksi penyidik.
KPK mengalami krisis penyidik setelah kepolisian tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidiknya di KPK. Ke-20 penyidik itu diminta melapor ke Polri setelah masa tugasnya di KPK dinyatakan berakhir. Menurut kepolisian, sebanyak 15 dari 20 penyidik itu sudah melapor.
Untuk mengatasi hal ini, KPK tengah memproses seleksi penyidik independen. Sebanyak 30 pegawai KPK mendaftarkan diri sebagai calon penyidik dan ditargetkan mulai bekerja bulan depan.
Berita terkait minimnya penyidik di KPK dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.