JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali meminta keterangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan proyek Hambalang jilid II. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas.
"Terbuka kemungkinan akan dipanggil lagi," kata Busyro, di Jakarta, Selasa (2/10/2012).
KPK kembali melakukan penyelidikan Hambalang setelah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang jilid I. Menurut Busyro, sekarang ini memang belum terdeteksi aliran dana Hambalang ke Anas. Namun, KPK tetap mengusut kemungkinan itu melalui penyeldikan ini.
"Kita kembangkan saja lah. Penyelidikannya itu kita kembangkan. Kalau ada sampai hal-hal ke situ (Anas), kita sampaikan," ujarnya.
KPK, menurut Busyro, juga akan melacak aliran dana ke Kongres Partai Demokrat 2010 sepanjang ada bukti yang mengarah ke sana.
"Kalau nanti terbukti ada sejumlah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang terkait dengan kasus Hambalang mengalir misalnya ke Kongres dan ada bukti-buktinya, ya kami akan lacak sampai ke sana," kata Busyro.
Adapun, Anas pernah dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan Hambalang jilid I. Dia dua kali dimintai keterangan. Seusai dimintai keterangan beberapa waktu lalu, Anas membantah adanya aliran dana Hambalang ke Partai Demokrat. Anas juga membantah disebut ikut turun tangan mengurus sertifikasi lahan Hambalang yang bermasalah itu.
Hari ini KPK meminta keterangan Ketua DPP Partai Demokrat, Umar Arsal terkait penyelidikan Hambalang jilid II. Umar mengaku ditanya penyelidik KPK soal Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.
Penyelidikan proyek Hambalang berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus dugaan suap proyek wisma atlet menyebutkan adanya keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.
Menurut Nazaruddin, ada aliran dana Hambalang ke Anas. Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Uang 7 juta dollar AS tersebut berasal dari Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang. Nazaruddin juga mengungkapkan bahwa Anas membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, sertifikat lahan itu selesai diurus.
Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"