Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: KPK Takkan Mundur Selangkah Pun!

Kompas.com - 02/10/2012, 09:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan, KPK tidak akan mundur dalam mengusut perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), selain tersangka Djoko Susilo. Tiga tersangka tersebut adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta dua pihak rekanan proyek, yakni Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto. Penanganan perkara tiga tersangka itu di KPK masih mengambang karena ketiganya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian RI.

Abraham mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada aturan bahwa jika ketiganya sudah menjadi tersangka KPK, KPK berwenang menyidik perkaranya.

"Bukan sekadar tidak mengalah, tidak akan mundur selangkah pun," kata Abraham, di Jakarta, Senin (1/10/2012), saat ditanya apakah akan mengalah kepada kepolisian terkait penanganan tiga tersangka simulator SIM tersebut.

Sejauh ini, KPK baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko yang tidak dijadikan tersangka oleh kepolisian. Sementara kepolisian sudah melimpahkan lima berkas pemeriksaan tersangkanya ke Kejaksaan Agung. Dari lima berkas tersebut, tiga berkas dikembalikan ke kepolisian karena belum memenuhi syarat formil dan materiil.

Abraham juga mengatakan, KPK tetap menjalin koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu. Meski demikian, katanya, komunikasi KPK dengan Polri belum menghasilkan titik temu.

"Kita paham betul bahwa risalah pihak kepolisian mempunyai keinginan untuk bantu KPK sepenuhnya," ucap Abraham.

Terkait penyidikan Djoko Susilo, KPK kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada jenderal bintang dua itu. Rencananya, Djoko diperiksa pada Jumat pekan ini. Panggilan pemeriksaan kedua ini dilakukan karena pada panggilan pertama pekan lalu Djoko tidak hadir. Dia mengutus tim pengacaranya menyampaikan surat kepada penyidik KPK yang isinya menolak diperiksa karena meragukan kewenangan KPK untuk menyidik kasusnya.

Pihak Djoko pun meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diharapkan dapat memperjelas apakah KPK atau kepolisian yang berhak mengusut perkara dugaan korupsi proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut. Upaya Djoko ini gagal. MA menolak permintaan fatwa tim pengacara Djoko tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini, Djoko dan tiga tersangka lainnya diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain. Adapun nilai kerugian negara yang timbul terkait proyek ini diduga mencapai Rp 100 miliar.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Nasional
    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

    Nasional
    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com