Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Surakarta Imbau Para Ulama Doakan KPK

Kompas.com - 01/10/2012, 14:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta Zainal Arifin Adnan menyerukan kepada ulama di Indonesia untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zainal melihat ada upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi. Hal itu disampaikan Zainal saat menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012), bersama ulama dan tokoh kampus Surakarta lainnya. Mereka menemui unsur pimpinan KPK dan menyampaikan dukungan moral pada lembaga antikorupsi itu.

"Saya serukan kepada seluruh ulama untuk membantu, minimal doa, agar lembaga yang kita dukung ini diberikan kekuatan," kata Zainal.

Dia juga menyerukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh universitas di Indonesia agar bersatu, menyampaikan aspirasi yang mendukung KPK.

"Agar KPK bisa berjalan lurus dan kuat," tambahnya.

Kedatangan Zainal ke Gedung KPK hari ini bersama sejumlah ulama dan tokoh kampus, antara lain Pembantu Rektor II Univeritas Sebelas Maret Djamal Nugroho, perwakilan Pondok Islam KH Muzakir, perwakilan Majelis Taklim Al Quran Ahmad Sukino, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Bambang Setiadji.

Selain menyampaikan dukungannya kepada KPK, mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menghadapi polemik ini. Mereka juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan komitmennya dalam mendukung KPK.

"Kepada DPR maupun Presiden, kita akan kirimkan secara tertulis, karena kita ulama dari daerah," ujarnya.

Seperti diketahui, situasi yang dihadapi KPK semakin sulit setelah KPK berselisih dengan Polri. Sejak KPK mengintensifkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi tidak nyaman. Begitu KPK menangani kasus Korlantas, Polri pun mengusut kasus sama, bahkan tersangkanya pun sama, kecuali mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang hanya dijadikan tersangka oleh KPK.

Belum selesai masalah itu, kepolisian menarik 20 penyidiknya dari KPK. Ditambah lagi, DPR sebagian anggota Komisi III DPR berencana merevisi UU KPK yang beberapa poin draf revisinya berpotensi melemahkan KPK.

Berita terkait KPK dan dinamika yang terjadi dapat diikuti dalam topik:
Revisi UU KPK
KPK Krisis Penyidik
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com