Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Dukung KPK

Kompas.com - 01/10/2012, 14:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah ulama dan tokoh kampus dari Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan dukungan moral terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/10/2012), untuk menyampaikan dukungannya kepada pimpinan KPK.

"Baru saja berlangsung pertemuan ulama dan tokoh kampus dari Surakarta dalam rangka sharing (berbagi). Tadi juga ditemui Pak Busyro dan Bambang untuk bagi info sekaligus tahu situasi kondisi pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat jumpa pers bersama para ulama dan tokoh kampus, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta Zainal Arifin Adnan, Pembantu Rektor II Univeritas 11 Maret Djamal Nugroho, perwakilan Pondok Islam KH Muzakir, perwakilan Majelis Taklim Al Quran Ahmad Sukino, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Bambang Setiadji.

Zainal Arifin mengatakan, pihaknya prihatin melihat adanya upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi. Salah satu upayanya, kata dia, melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami datang memberikan dukungan moral dengan doa semoga para pimpinan KPK diberi kekuatan dan pertolongan agar bisa laksanakan fungsinya secara baik," ujarnya.

Para ulama dan tokoh kampus itu juga menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantu dengan memberikan KPK dukungan agar bisa tetap eksis dan bekerja dengan baik. Zainal juga menyatakan harapannya agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono campur tangan menghadapi polemik ini.

Selain menemui pimpinan KPK, para ulama dan tokoh kampus Surakarta itu akan mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden yang isinya menyatakan dukungan untuk KPK.

Seperti diketahui, situasi yang dihadapi KPK semakin sulit setelah KPK berselisih dengan Polri. Sejak KPK mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi tidak nyaman. Begitu KPK menangani kasus Korlantas, Polri pun mengusut kasus yang sama, bahkan tersangkanya pun sama, kecuali mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang hanya dijadikan tersangka oleh KPK.

Belum selesai masalah itu, kepolisian menarik 20 penyidiknya dari KPK. Ditambah lagi, sebagian anggota Komisi III DPR berencana merevisi UU KPK yang beberapa poin draf revisinya berpotensi melemahkan KPK.

Berita terkait KPK dan dinamika yang terjadi dapat diikuti dalam topik:
Revisi UU KPK
KPK Krisis Penyidik
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

    Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

    Nasional
    Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

    Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

    Nasional
    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Nasional
    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com