Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Dukung KPK

Kompas.com - 01/10/2012, 14:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah ulama dan tokoh kampus dari Surakarta, Jawa Tengah, menyatakan dukungan moral terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyambangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/10/2012), untuk menyampaikan dukungannya kepada pimpinan KPK.

"Baru saja berlangsung pertemuan ulama dan tokoh kampus dari Surakarta dalam rangka sharing (berbagi). Tadi juga ditemui Pak Busyro dan Bambang untuk bagi info sekaligus tahu situasi kondisi pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat jumpa pers bersama para ulama dan tokoh kampus, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Hadir dalam jumpa pers tersebut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta Zainal Arifin Adnan, Pembantu Rektor II Univeritas 11 Maret Djamal Nugroho, perwakilan Pondok Islam KH Muzakir, perwakilan Majelis Taklim Al Quran Ahmad Sukino, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Bambang Setiadji.

Zainal Arifin mengatakan, pihaknya prihatin melihat adanya upaya pelemahan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi. Salah satu upayanya, kata dia, melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami datang memberikan dukungan moral dengan doa semoga para pimpinan KPK diberi kekuatan dan pertolongan agar bisa laksanakan fungsinya secara baik," ujarnya.

Para ulama dan tokoh kampus itu juga menyerukan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantu dengan memberikan KPK dukungan agar bisa tetap eksis dan bekerja dengan baik. Zainal juga menyatakan harapannya agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono campur tangan menghadapi polemik ini.

Selain menemui pimpinan KPK, para ulama dan tokoh kampus Surakarta itu akan mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden yang isinya menyatakan dukungan untuk KPK.

Seperti diketahui, situasi yang dihadapi KPK semakin sulit setelah KPK berselisih dengan Polri. Sejak KPK mengintensifkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, hubungan KPK dan Polri menjadi tidak nyaman. Begitu KPK menangani kasus Korlantas, Polri pun mengusut kasus yang sama, bahkan tersangkanya pun sama, kecuali mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo yang hanya dijadikan tersangka oleh KPK.

Belum selesai masalah itu, kepolisian menarik 20 penyidiknya dari KPK. Ditambah lagi, sebagian anggota Komisi III DPR berencana merevisi UU KPK yang beberapa poin draf revisinya berpotensi melemahkan KPK.

Berita terkait KPK dan dinamika yang terjadi dapat diikuti dalam topik:
Revisi UU KPK
KPK Krisis Penyidik
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    "Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

    Nasional
    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

    Nasional
    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com