Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi: DPR Memang Ingin Lumpuhkan KPK

Kompas.com - 30/09/2012, 14:17 WIB
Aditya Revianur

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Penegak Citra Parlemen menuding DPR berusaha melumpuhkan kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi. Koalisi ini terdiri dari Transparency International Indonesia (TII), Indonesia Budget Center (IBC), Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Fatayat NU.

Peneliti hukum TII, Reza Syawayi, menilai, upaya melumpuhkan lembaga antikorupsi itu terlihat dalam dua hal kontroversial yang merebak beberapa bulan terakhir, yaitu terkait pengadaan gedung KPK dan wacana merevisi UU KPK. Pelumpuhan terhadap KPK dinilai akan menghambat kinerjanya dalam pemberantasan korupsi.  

"Upaya melemahkan KPK ini begitu jelas terlihat dalam dua hal, yaitu adanya upaya politisasi anggaran untuk menahan pembangunan gedung KPK dan penggunaan fungsi legislasi merevisi UU KPK yang mengarah pada pelumpuhan KPK," kata Reza, dalam konferensi pers di Kantor TII, Jakarta, Minggu (30/9/2012).

Ia mengungkapkan, anggaran pembangunan gedung KPK sebenarnya telah disetujui DPR dan pemerintah melalui APBN 2012 dengan nilai Rp 72,8 miliar atau sekitar 4,7 persen dari seluruh usulan gedung baru untuk lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Akan tetapi, pada praktiknya, DPR berusaha menghalangi pencairan anggaran untuk membangun gedung tersebut. Salah satu yang dilakukan adalah memberikan tanda bintang sehingga belum dapat dicairkan. Terhadap pembangunan gedung lembaga lain, hal ini tak pernah terjadi. 

"Politik anggaran ini dapat berakibat positif dan negatif. Namun, dampak positif justru ada di Mahkamah Agung, kejaksaan. dan kepolisian. Sementara itu, DPR menerapkan diskriminasi kepada KPK," katanya.

Sinyalemen "penggembosan" KPK kembali mencuat setelah Komisi III DPR kembali menyinggung rencana revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bahkan menyebutkan, upaya pelemahan KPK terjadi sejak tahun 2009. Hal itu bisa ditelusuri dari 17 kali upaya uji materi terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi yang bertujuan untuk melemahkan KPK.

"Mahkamah Konstitusi tetap konsisten dengan menolak seluruh permohonan itu. Mahkamah tetap bersikukuh kewenangan strategis KPK tidak melanggar konstitusi dasar," kata Denny, pada diskusi bulanan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Denny menjelaskan, KPK selayaknya dimasukkan dalam UUD 1945 agar uji materi yang bertujuan melemahkan KPK tidak terjadi lagi. Sebab, di negara yang sukses melakukan pemberantasan korupsi, institusi antikorupsi dimasukkan dalam konstitusi dasar.

Kontroversi seputar revisi UU KPK dalam diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com