Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPKS Klaim Satu-Satunya yang Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 29/09/2012, 10:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat mengklaim bahwa pihaknya satu-satunya fraksi yang menolak Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi direvisi ketika masih dibahas di Komisi III DPR. Penolakan itu diklaim sudah disampaikan sebelum draf revisi masuk ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Satu-satunya fraksi yang menolak tandatangani draf masuk ke Baleg hanya PKS. Itu sudah beberapa bulan lalu, bukan baru-baru ini," kata anggota Komisi III DPR dari F-PKS Indra saat diskusi Polemik Sindo Radio 'Revisi UU KPK' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).

Hal itu dikatakan Indra menanggapi penilaian bahwa para politisi tak konsisten terhadap revisi UU KPK. Ketika rencana revisi UU KPK dikritik keras dari berbagai kalangan, para politisi Komisi III atau atas nama fraksi kemudian mengaku tak setuju UU KPK direvisi.

Indra mengatakan, sebenarnya UU KPK juga akan direvisi tahun 2009. Ketika itu, kata dia, hanya F-PKS juga yang menolak direvisi. Ketika publik keras mengkritik, tambah dia, fraksi lain lalu berbalik sikap dengan menolak revisi.

Indra menambahkan, KPK lahir karena ketidakberdayaan kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Sejak berdiri hingga saat ini, kata dia, KPK telah menunjukkan hasil nyata dalam pemberantasan korupsi. Selama ini, KPK dapat bekerja progresif lantaran adanya kewenangan yang luar biasa.

Dikatakan Indra, pihaknya menilai saat ini korupsi masih merajalela. Karena itu, KPK masih membutuhkan kewenangan yang luar biasa. Bahkan, kalau perlu KPK diperkuat. Namun, kata dia, ada upaya untuk melemahkan KPK dengan rencana penghilangan kewenangan penuntutan seperti tertuang dalam draf revisi usulan Komisi III DPR.

"Kami menilai saat ini tidak ada urgensi revisi UU KPK," imbuh Indra.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com