Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perwira Polri Mangkir Lagi

Kompas.com - 25/09/2012, 22:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga perwira Kepolisian mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (25/9/2012). Ketiga perwira Polisi itu adalah Komisaris Besar Budi Setyadi, Komisaris Setya Budi, dan Ajun Komisaris Edith Yuswo Widodo.

Sedianya mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Irjen (Pol) Djoko Susilo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa ketiga orang itu tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. Ketiganya juga tidak menyampaikan surat ketidakhadirannya itu kepada KPK.

"Tidak ada," ujar Priharsa.

Pemanggilan tiga perwira Polri ini bukan yang pertama. Jumat, 14 September lalu, KPK juga memanggil mereka, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan saat itu. Berdasarkan penelusuran, Kombes Budi Setyadi menjabat sebagai analis kebijakan madya regiden di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sebelumnya, Budi diketahui menjadi Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Ketiganya dianggap tahu soal proyek simulator SIM yang tengah disidik KPK dan Kepolisian ini.

Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga orang terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI.

Terkait penyidikan kasus ini, sebelumnya KPK memeriksa Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono; Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan; Kepala Kepolisian Resor Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono; empat perwira polisi, yakni Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Ajun Komisaris Besar Wisnhu Buddhaya, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini; Sukotjo S Bambang; dan Intan Pardede, Sekretaris Budi Susanto.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi 'Groundbreaking' Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

    Jokowi "Groundbreaking" Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN

    Nasional
    Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

    Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

    Nasional
    Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

    Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jaksel

    Nasional
    Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

    Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Dinilai Rugikan Jokowi, Bikin Investor Takut

    Nasional
    Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

    Puan Sarankan Pemerintahan Jokowi Bicara dengan Kubu Prabowo untuk Pilih Kepala Otorita IKN

    Nasional
    Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

    Datangi Kantor PKB, Bobby Ikut Uji Kelayakan Cagub Sumatera Utara

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

    Putusan MA Dianggap Untungkan Politikus Muda dengan Dukungan Politik Kuat di Pilkada

    Nasional
    Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

    Sidang Isbat Idul Adha, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

    Nasional
    Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

    Masih Pikir-pikir Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Bantah Anies Jadi Penghalang

    Nasional
    Pancasila dan Kemiskinan Anak

    Pancasila dan Kemiskinan Anak

    Nasional
    Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

    Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Beri Masukan

    Nasional
    Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

    Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

    Nasional
    Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

    Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

    Nasional
    JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

    JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

    Nasional
    Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

    Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com