Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Alam: DPR, Silakan Minta ke KPK

Kompas.com - 24/09/2012, 15:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan lembaga penegakan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, lembaga perwakilan rakyat itu tak seharusnya meminta rekaman rapat tanggal 9 Oktober 2008 di Istana Negara. Rekaman rapat itu diminta Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century. Hal ini menindaklanjuti keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Baca: Antasari: Tak Ada Pembahasan 'Bail Out' Century)

Dipo mengatakan, Istana lebih memilih untuk menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum.

"Saya pikir, DPR bukan lembaga penegak hukum dan bukan juga penegak hukum. Lalu, minta rekaman seperti itu?," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Siang ini, Dipo menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Pimpinan KPK. Ia diterima Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dipo juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPR yang mempersilakan lembaga legislatif itu meminta langsung rekaman tersebut ke KPK.

"Silakan diminta kepada KPK, digunakan pada yang semestinya, kalau memang itu bisa memuaskan DPR," tambahnya.

Terkait rekaman ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi ketetapan di KPK untuk menindaklanjuti semua data atau informasi yang disampaikan terkait penyelidikan bail out Century. Rekaman tersebut, katanya, akan ditelaah lebih lanjut. Mengenai kemungkinan KPK akan memberikan rekaman itu ke DPR, Johan mengatakan, hal itu tergantung keputusan Pimpinan KPK bersama Tim Pengawas Bank Century.

"Apakah memungkinkan diserahkan ke DPR atau tidak, tapi yang pasti bahan itu diperlukan KPK untuk penyelidikan. Sejauh mana pentingnya informasi itu, tergantung hasil telaah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Timwas Century dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, DPR meminta pemerintah menyerahkan rekaman pertemuan di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 tersebut Dalam rapat Timwas tersebut pun, lanjutnya, Antasari sudah menjelaskan soal pertemuan di Istana Negara pada 2008 itu.

Di hadapan sidang Timwas beberapa waktu lalu, Antasari menyatakan bahwa bail out Bank Century tidak dibahas dalam pertemuan di Istana Negara itu. Rapat terbatas tersebut, katanya, membahas rencana antisipasi dalam menghadapi dampak krisis ekonomi dunia yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ikuti perkembangan penanganan kasus Bank Century dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com