Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Dinilai Tak Sungguh-sungguh Selesaikan Kasus HAM

Kompas.com - 23/09/2012, 20:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu.

Penilaian itu disampaikan Deputi Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Zainal Abidin dalam konferensi pers bertajuk "Presiden Harus Segera Menyelesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu" di Jakarta, Minggu (23/9/2012).

"ELSAM memandang selama pemerintahan SBY hampir tidak ada inisiatif yang sungguh-sungguh untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu," kata Zainal.

Ia mengataka, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di zaman pemerintahan Yudhoyono, jalan di tempat. Presiden Yudhoyono dinilainya tidak menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Terkait kasus penghilangan paksa aktivis 1997/1998 misalnya, ada sejumlah rekomendasi DPR dan Komnas HAM yang belum dijalankan. Presiden Yudhoyono belum membentuk pengadilan HAM ad hoc, mencari 13 orang yang dinyatakan hilang, merehabilitasi, memberi kompensasi terhadap keluarga korban, serta meratifikasi konvensi anti penghilangan paksa. "Pusat kemandekan itu di SBY," ujarnya.

Hal ini, lanjutnya, berbeda dengan penyelesaian kasus HAM pada zaman pemerintahan presiden yang lain. Zinal mengatakan, pada zaman pemerintahan Habibie, Megawati Soekarnoputri, dan Abdurahman Wahid (Gus Dur), ada gebrakan-gebrakan yang diciptakan dalam menyelesaikan kasus HAM.

Habibie, kata Zainal pernah menginisiasi pelanggaran HAM di Aceh sekaligus meminta maaf kepada korban pelanggaran HAm di Aceh. Selain itu, Habibie juga berinisiatif meminta maaf pada korban tragedi Mei 1998.

Sementara Gus Dur, merealisasikan Undang-Undang tentang Pengadilan HAM No.26/2000 dan memberikan pernyataan minta maaf atas pelanggaran HAM. "Kemudian Megawati berhasil menggelar dua pengadilan HAM untuk kasus pelanggaran HAM tahun 1999 di Timor-Timur dan Tanjung Priok tahun 1984," ujar Zainal.

Oleh karena itulah, menurut Zainal, ELSAM mendesak Presiden Yudhoyono agar segera melakukan tindakan nyata dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. ELSAM meminta Presiden menindaklanjuti semua rekomendasi DPR dan Komnas HAM.

Hal lain yang penting, menurut ELSAM, Presiden Yudhoyono harus meminta Kejaksaan Agung dan institusi negara yang lain untuk mengambil tindakan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Khususnya, kata Zainal, dengan menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Peran LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) dalam hal ini juga penting, dengan memberi bantuan korban pelanggaran HAM, khususnya bantuan medis dan rehabilitasi psiko sosial," ujarnya.

ELSAM juga merilis sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dianggapnya belum diselesaikan Presiden Yudhoyono.

Kasus-kasus itu di antaranya, tragendi penembabahan mahasiswa Universitas Trisaksi di Semanggi I dan II yang terjadi tahun 1998 dan 1999, peristiwa Mei 1998 berupa pembunuhan, penghilangan paksa dan pembakaran, penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, peristiwa pembunuhan, penyiksaan, penganiayaan dan penghilangan paksa di Talangsari, Lampung tahun 1989, dan peristiwa pelanggaran HAM tahun 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com