JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Tito Karnavian resmi menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua. Tito mengaku optimistis dapat menyelesaikan kasus yang marak terjadi di Bumi Cendrawasih itu. "Tentunya harus datang dengan optimis, enggak boleh pesimis," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).
Tito mengaku akan mempelajari seluk beluk konflik yang tak kunjung usai di Papua itu untuk menyelesaikan dari akar masalahnya. Mulai dari kasus yang melibatkan Organisasi Papua Merdeka, PT Freeport Indonesia, penembakan misterius, hingga kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) lainnya di negeri mutiara hitam itu.
Mantan Deputi Penindakan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengaku akan memulainya dengan pendekatan pada masyarakat hingga penegakan hukum. "Pendekatan-pendekatan itu perlu, harus kita lakukan kepada semua pihak karena akar permasalahannya ini, kan masalah konflik kepentingan. Menurut saya, kan sudah ada teknik penanganan konflik, perlu adanya pendekatan-pendekatan semua pihak, seperti dialog untuk mencari solusi yang terbaik," terangnya.
Ditanya soal persiapan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah di Papua yang kerap ricuh, Tito mengaku akan mengupayakannya berjalan damai. "Semua akan kita upayakan lakukan pendekatan. Kita upayakan sedamai mungkin," ungkapnya.
Tito kini dipercayai menjadi Kapolda Papua menggantikan Irjen Pol Bigman Lumban Tobing. Irjen Pol Bigman sendiri, kini menempati posisi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdikpol Polri.
Melihat berbagai konflik yang terjadi di Papua, Tito sepertinya akan memikul beban berat. Kapolri Jenderal Timur Pradopo pun menyatakan Papua merupakan bagian wilayah dengan kasus paling banyak. "Polda Papua urutan ketiga tertinggi dengan 33 kasus. Sebagian besar merupakan sengketa Pemilukada. Oleh karena itu Kapolda, lakukan langkah kooperatif dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat," pesan Kapolri kepada Tito. Tito menjawab akan berupaya melakukan pencegahan dan bedialog dengan masyarakat setempat.
Untuk prioritas kasus mana yang akan diselesaikannya, mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri itu menjawab akan mendiskusikannya dahulu dengan jajaran barunya nanti di Papua. Selain itu, untuk pelanggaran hukum, menurutnya tetap harus ditegakkan melalui jalur hukum. "Saya mendengar sudah ada langkah-langkah yang cukup positif dari Polda untuk penegakan hukum. Sudah ada timnya, sudah dipelajari juga kasusnya. Semua sesuai prinsip-prinsip penegakan hukum. Prinsipnya dilakukan dengan aturan hukum," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.