Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Khianati Amanat Reformasi

Kompas.com - 21/09/2012, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya anggota DPR memangkas kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai merupakan pengkhianatan terhadap amanat reformasi.

Hal itu dikatakan Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko, Kamis (20/9) di Jakarta. ”Pemberantasan korupsi itu amanat reformasi. Anggota DPR juga harus sadar bahwa mereka bisa berada di DPR saat ini karena reformasi,” kata Danang.

Danang mengatakan, jika DPR memangkas kewenangan KPK, ketidakpercayaan masyarakat terhadap DPR makin bertambah. ”Kalau kepercayaan masyarakat terhadap DPR lemah, sistem demokrasi tidak akan berjalan baik. Kita kembali ke masa sebelum 1998,” katanya.

Menurut Danang, kalangan DPR khawatir dengan kewenangan KPK karena banyak menangkap anggota DPR yang diduga korupsi. DPR ingin memangkas kewenangan KPK dengan harapan lebih aman.

Danang menilai, KPK sebagai lembaga independen sangat penting untuk mengawasi atau mengontrol pemerintahan agar pemerintahan berjalan dengan bersih dan baik. Kerja KPK dapat dijadikan tolak ukur bagi institusi Kejaksaan dan Kepolisian RI dalam memberantas korupsi.

Tak bermoral

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, sangat ironis ketika KPK gencar memberantas korupsi, ada wakil rakyat yang berusaha memereteli kewenangannya. KPK sebagai lembaga yang punya kewenangan khusus masih sangat dibutuhkan saat korupsi di Indonesia sangat sistemis dan sulit diberantas.

”Undang-undang itu merupakan penormaan moral. Korupsi merupakan tindakan kumuh amoral yang semakin memiskinkan rakyat dan meruntuhkan marwah negara di dunia internasional dan di hadapan rakyat. KPK sedang melakukan pencegahan dan pemberantasan sistemis bersama masyarakat sipil, maka aneh jika ada anggota DPR yang punya libido melemahkan KPK,” kata Busyro.

Menurut Busyro, tak hanya dengan masyarakat sipil, KPK juga menggandeng pemerintah dan DPR dalam mencegah dan memberantas korupsi yang makin sistemis dan masif. Untuk itu, sejumlah anggota DPR yang ingin kewenangan khusus KPK seperti penyadapan dan penuntutan dipereteli harusnya berpikir ulang karena mereka justru bisa menjadi musuh bersama. KPK menilai tidak perlu ada revisi atas UU Nomor 30 Tahun 2003 tentang KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, di awal pembentukannya, KPK memang didesain memiliki kewenangan khusus karena korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa. ”Kalau sekarang ada upaya melemahkan KPK, sama saja dengan mengingkari filosofi pembentukan KPK,” kata Johan. (FER/BIL)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

    Nasional
    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

    Nasional
    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

    Nasional
    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

    Nasional
    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com