Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria Penyidik yang Dibutuhkan KPK

Kompas.com - 18/09/2012, 19:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 penyidik yang ditarik Kepolisian tidak bisa serta merta diganti dengan 20 penyidik baru. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan ada proses seleksi yang harus dilewati para penyidik yang akan bertugas di KPK.

Proses seleksi itu pun, lanjut Johan, memerlukan waktu yang tidak sebentar. "Proses rekrutmen minimal dua bulan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Menurutnya, proses seleksi yang cukup ketat itu diterapkan agar semua penyidik yang lolos benar-benar memenuhi standar KPK. Proses seleksi tersebut, katanya, dilakukan lembaga independen, bukan oleh KPK.

Johan mengatakan, ada sejumlah kriteria yang harus dimiliki calon penyidik Polri yang akan bertugas di KPK. "Yang pasti harus punya pengetahuan seputar penyidikan," katanya.

Syarat lainnya, penyidik tersebut harus memiliki integritas dan kapabilitas. Ditambahkannya, persyaratan ini tidak hanya berlaku untuk penyidik dari Polri melainkan juga untuk calon pegawai KPK lainnya.

"Pegawai KPK yang lain juga melalui proses yang sama, ada beberapa kriteria-kriteria yang dipatok KPK untuk rekrut pegawai. Harus punya standar yang sama," tambah Johan.

Diberitakan sebelumnya, Kepolsian RI tidak memperpanjang kontrak 20 penyidiknya yang bertugas di KPK. Dengan demikian, ke-20 penyidik itu harus kembali ke institusi Polri.

Johan mengakui, kembalinya hampir seperempat penyidik itu ke Polri dapat menganggu kinerja KPK. Oleh karena itu, menurut Johan, pimpinan KPK akan mengirimkan surat ke Kepala Polri yang isinya meminta agar penarikan 20 penyidik itu ditunda.

Untuk diketahui, KPK memang bergantung pada Polri dalam hal sumber daya penyidik. Sementara untuk tenaga penuntut, KPK menyeleksi dari Kejaksaan Agung dan untuk penyelidik biasanya dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com