JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, penarikan 20 penyidik yang bertugas KPK tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Penarikan 20 penyidik itu, kata Sutarman, hanya karena masa tugasnya telah habis di KPK.
"Kalau penugasan masa berlakunya berakhir, kalau dilanjutkan (melakukan penyidikan) dan tidak diperpanjang (masa tugasnya), itu akan jadi persoalan," kata Sutarman di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 17/9/2012 ).
Sebelumnya, Polri akan menarik 20 penyidiknya yang berugas di KPK. Satu diantaranya tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi.
Sutarman meminta agar KPK memperhatikan karir anggota Polri. Menurut dia, setiap penyidik memerlukan sekolah lanjutan untuk kenaikan pangkat. Jika terus di KPK, kata dia, maka karir penyidik itu akan lama menanjak.
Terkait penarikan 20 penyidik itu, Sutarman menyalahkan KPK lantaran tidak mengkoordinasikan jauh-jauh hari untuk meminta penyidik pengganti.
"Ini kan kontraknya sudah lama. Kalau memang sudah habis, kan bisa diprediksi. Jadi jauh sebelumnya yah minta," kata dia.
Ketika ditanya bagaimana dengan pengganti 20 penyidik itu, Sutarman menjawab, "Kalau diperlukan kita siapkan pengganti yang hebat-hebat. Ahlinya penyidik itu kan Polri."
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pimpinan KPK akan bertemu dengan pimpinan Polri untuk membicarakan masalah itu. KPK akan mencoba mempertahankan 20 penyidik itu lantaran tengah menangani kasus-kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.