JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan, para penyidik baru yang dikirimkan Polri untuk menggantikan penyidik lama pasti memiliki kualitas yang berbeda. Seperti diketahui, pada 14 September 2012, KPK mengumumkan penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK.
Oleh karena itu, Busyro mengatakan, KPK akan berusaha melakukan konsolidasi dengan Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo agar para penyidik lama dapat diperpanjang dan para penyidik baru dapat ditangguhkan untuk dikirimkan ke KPK.
Menurutnya, para penyidik baru memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri sehingga secara tidak langsung mempersulit kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi, termasuk penanganan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
"Kalau para penyidik lama, komunikasi dengan KPK sudah kuat sehingga tinggal melanjutkan saja. Tapi kalau masih baru itu yang sulit. Soalnya, harus menyesuaikan lagi dan memerlukan komunikasi dari banyak pihak di KPK," ujar Busyro, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Ia mengatakan, pada masa kepemimpinan Kapolri sebelum Jenderal Timur Pradopo, KPK selalu dapat menangguhkan penarikan penyidik yang ditugaskan. Biasanya, para penyidik tersebut dapat diperpanjang masa tugasnya, setelah KPK mengirimkan surat ke Polri. Perpanjangan masa tugas penyidik tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang disepakati Polri dan KPK.
"Kali ini beda, karena para penyidik langsung ditarik dengan alasan masa tugasnya sudah habis," ujarnya.
Dari 20 penyidik yang ditarik tersebut, terdapat penyidik yang selama bertugas di KPK menjadi pengawas untuk koordinator sub bidang penindakan di daerah. Sementara, para penyidik Polri yang menangani perkara korupsi di KPK biasanya berpangkat perwira menengah (pamen).
"Dengan ditariknya pamen itu, nanti di koordinator sub bidang mungkin menjadi persoalan. Padahal, koodinator sub bidang itu mekanisme yang sudah terjalin bagus sekali, antara pimpinan KPK dengan Kejaksaan dan Kapolri," kata Busyro.
Meski demikian, ia mengapresiasi rencana Polri untuk mengganti para penyidik yang telah ditarik dengan penyidik-penyidik baru.
Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"