Kamis, 23 Mei 2013
Selamat Datang   |      |  
Kompas.com
Kamis, 23 Mei 2013 | 02:09 WIB
Komisi III Rapat Bareng KPK-Polri-Kejaksaan
Penulis : Sandro Gatra | Senin, 17 September 2012 | 07:16 WIB
|
Share:
Komisi III Rapat Bareng KPK-Polri-KejaksaanKOMPAS/HENDRA A SETYAWANKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (memakai jas) dan Kapolri, Jenderal (pol) Timur Pradopo (kedua dari kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (31/7/2012). Pertemuan tersebut terkait dengan penetapan tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator pembuatan SIM Dikorlantas Polri tahun 2011 dengan tersangka DS oleh KPK.

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar rapat kerja bersama tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Kejaksaan, Senin (17/9/2012) pagi.

"Dimulai jam 10.00. Rapat pengawasan," kata Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika ketika dihubungi, Senin.

Pasek mengatakan, rapat itu tidak khusus untuk membicarakan beberapa masalah antara Polri dengan KPK. Meskipun demikian, ada kemungkinan masalah antara kedua institusi itu akan disinggung oleh anggota Komisi III. "Kita lihat saja nanti," kata politisi Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, KPK-Polri sempat bersitegang pascapengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri. Kepolisian sempat menahan seluruh dokumen yang hendak disita KPK. Akhirnya, dokumen itu diizinkan dibawa KPK.

Tak hanya itu, sengketa kewenangan kasus simulator juga terjadi. Polemik itu muncul setelah Polri menetapkan lima tersangka dalam perkara simulator. Tiga diantaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Ketiganya yakni, Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Dua lainnya adalah pemenang tender yakni, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang.

Perbedaannya, KPK juga menjerat Irjen Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas saat itu. Adapun Polri juga menjerat bendahara Korlantas Kompol berinisial LGM.

Belakangan, Polri menarik sebanyak 20 penyidiknya yang bertugas di KPK. Alasannya, masa tugas 20 orang tersebut di KPK telah habis. Namun, satu penyidik diantaranya adalah penyidik kasus dugaan korupsi simulator.

Editor :
Kistyarini