Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalimantan Tengah Lakukan Moratorium

Kompas.com - 17/09/2012, 03:00 WIB

Palangkaraya, Kompas - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan moratorium atau menunda sementara program permukiman transmigrasi baru. Program itu akan diberlakukan mulai tahun 2013 hingga masalah di berbagai permukiman transmigrasi yang sudah ada bisa diselesaikan.

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangkaraya, Kalteng, Sabtu (15/9), mengatakan, hingga kapan moratorium diberlakukan belum dipastikan. Akan tetapi, semakin segera perbaikan dan pembenahan dilakukan, kian cepat pula pemprov mencabut moratorium tersebut.

Transmigrasi di Kalteng sudah dilaksanakan sejak 1960. Sebanyak 100.591 keluarga atau 395.621 jiwa telah didatangkan hingga akhir 2011 dan tersebar di 261 unit permukiman terpadu (UPT). Beberapa lokasi transmigrasi berkembang dengan baik.

”Lokasi-lokasi itu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru serta berkembang sebagai fungsi perkotaan yang telah memberikan kontribusi bagi percepatan pembangunan Kalteng,” ujarnya.

Namun, sebagian permukiman transmigrasi gagal berkembang. Bahkan, ada yang masuk kategori desa tertinggal. Pada akhirnya, pemerintah daerah harus menanggung beban. Persoalan itu tidak sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian.

Jalan setapak

Kondisi transmigran yang saat ini amat memprihatinkan terutama berada di kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang tersebar di Kabupaten Kapuas dan Barito Selatan. Pada 1999, sejumlah 15.600 keluarga menempati kawasan PLG yang berasal, antara lain, dari Jawa Timur, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.

Mereka tersebar di 39 unit permukiman terpadu atau setara desa. Kini, jumlah transmigran tinggal tersisa sekitar 8.000 keluarga. Mereka hengkang karena infrastruktur yang tak kunjung dibenahi. Listrik belum masuk dan jalan-jalan ke permukiman belum diaspal, bahkan sering rusak.

Suriansah, Kepala Desa Sukakarya, Kecamatan Jenamas, Barito Selatan, mengatakan, transmigran pertama ditempatkan di desa itu tahun 1998. Desa tersebut termasuk permukiman transmigran yang berada di kawasan PLG. Namun, setelah hampir 15 tahun, jalan masuk ke sana hanya berupa jalur setapak.

Jalur ini hanya bisa dilalui sepeda motor. Sejak dulu kondisi tak berubah. Bahkan, jembatan menuju Sukakarya hampir roboh. (bay)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com