Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Perpanjang Masa Tugas Penyidik KPK

Kompas.com - 16/09/2012, 19:08 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia diminta memperpanjang masa tugas 20 penyidik Polri yang tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun tidak bisa diperpanjang, Polri diminta mengirimkan 20 penyidik baru yang terbaik sebelum melakukan penarikan.

"Kalau tidak, kinerja pemberantasan korupsi akan terganggu. Bagaimanapun, tidak boleh menimbulkan kekosongan penyidik di KPK," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Didi Irawadi Syamsuddin, Minggu (16/9/2012).

Didi menyatakan hal itu sebagai respons atas sikap Polri yang menarik 20 anggotanya di KPK. Satu dari 20 polisi tersebut adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

Didi menambahkan, becermin pada masalah itu, sudah saatnya Komisi III DPR berpikir dalam merevisi Undang-Undang KPK untuk memberi kewenangan kepada KPK merekrut penyidik sendiri. Dengan demikian, kinerja KPK tidak akan terganggu di kemudian hari.

"Idealnya KPK punya penyidik sendiri. Oleh karena itu, revisi UU KPK seharusnya diarahkan agar KPK mandiri dalam pengadaan tenaga," kata Ketua DPP Partai Demokrat itu.

Seperti diberitakan, Polri beralasan bahwa penarikan itu dilakukan karena masa tugas 20 penyidik Polri di KPK telah habis. Pimpinan KPK akan berusaha mempertahankan 20 penyidik itu agar tidak ditarik kembali ke Polri. Untuk itu, pimpinan KPK akan berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Menurut pihak KPK, merekrut penyidik baru tidak mudah. Ada mekanisme seleksi yang harus dilalui para penyidik Polri yang akan masuk KPK. Proses seleksi itu paling sedikit membutuhkan waktu dua bulan. Di sisi lain, KPK tengah menangani banyak kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com