Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarikan 20 Penyidik KPK Disesalkan

Kompas.com - 14/09/2012, 21:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comPenarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK ke institusi asal disesalkan. Hal ini dinilai bakal mengecewakan lantaran masyarakat tengah berharap KPK menuntaskan berbagai kasus besar, seperti skandal Bank Century, Hambalang, suap Pekan Olahraga Nasional, dan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri.

"Saya menyesalkan. Dalam situasi KPK tertekan banyak kasus besar yang harus diselesaikan, Polri malah menarik penyidiknya," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, Jumat (14/9/2012) malam di Jakarta.

Hal itu dikatakan Eva menyikapi ditariknya 20 penyidik yang bertugas di KPK oleh institusi asalnya, Polri. Satu dari 20 polisi tersebut adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Eva mengatakan, langkah Polri itu merupakan preseden lama ketika muncul perselisihan dengan KPK, seperti Cicak vs Buaya. Polri menyikapi dengan menarik anggotanya. Eva mengatakan, KPK harus segera melakukan langkah pemulihan seperti meminta tambahan atau pengganti penyidik kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Saya percaya Kapolri akan merespons positif mengingat komitmen Kapolri terhadap tekad Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai program andalan Kabinet Indonesia Bersatu II," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, Polri tidak memperpanjang masa tugas para penyidik itu di KPK. Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Polri memang bisa saja tidak memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK. Dalam peraturan tentang kepegawaian KPK, kontrak penyidik di KPK dapat diperpanjang satu kali. Adapun lama satu kali kontrak adalah empat tahun.

Namun, di antara 20 penyidik KPK yang ditarik Polri itu, ada yang baru ditugaskan dua hingga tiga tahun.

Perkembangan berita terkait penarikan penyidik dapat dibaca di "Polri Tarik Penyidik KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

    Nasional
    Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

    Nasional
    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

    Nasional
    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

    Nasional
    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com