JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai Tim Pengawas (Timwas) Century melalaikan tugasnya ketika memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait testimoni adanya rapat pembahasan bail out (dana talangan) Bank Century di Kantor Presiden pada Oktober 2008. Pasalnya, rapat paripurna DPR memutuskan, tugas Timwas Century hanya mengawasi proses hukum kasus bail out Century, bukan kembali meminta keterangan pihak-pihak terkait.
"Pemanggilan ini sudah keluar dari konteks tugas Timwas. Kita harus paham betul (sesuai) keputusan rapat paripurna DPR RI, tugas Timwas adalah untuk mengawasi proses hukum kasus Century," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Marzuki berpendapat, pemanggilan Antasari justru mementahkan hasil rekomendasi Rapat Paripurna DPR RI pada Maret 2010 bahwa pemberian dana talangan kepada Bank Century dan penyalurannya diduga ada penyimpangan sehingga diserahkan ke proses hukum.
Pemanggilan Antasari, yang juga mantan jaksa tersebut, seolah menjadikan kasus ke permasalahan awal, yaitu dugaan penyimpangan pengucuran dana yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini, lanjutnya, hanya menghabiskan waktu dan sangat tidak efektif.
Menurutnya, pemanggilan Antasari tersebut justru merugikan rakyat. Marzuki berpendapat, Timwas Century seharusnya mendorong KPK agar menuntaskan kasus yang bergulir sejak tahun 2009 tersebut. Pasalnya, sampai saat ini kasus Century yang ditangani KPK belum menemukan titik terang terkait penyelesaiannya.
"KPK seharusnya yang mengklarifikasi bukan Antasari, tapi bagaimana pun juga, dia (Antasari) sudah klarifikasi," kata Marzuki.
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meralat pemberitaan salah satu televisi swasta mengenai substansi rapat di Kantor Presiden, Jakarta, pada 9 Oktober 2008.
Antasari mengatakan, pertemuan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak membicarakan bail out Bank Century.
"Rapat itu tidak ada satu kata pun menyebut Bank Century apalagi bail out. Ini perlu saya luruskan. Tidak ada bicara tentang Century," kata Antasari, saat menghadiri rapat Tim Pengawas Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Berita terkait keterangan Antasari di Timwas Century dapat diikuti dalam topik "Timwas Panggil JK dan Antasari", dan testimoni Antasari dalam "Antasari, Century, dan SBY". Baca pula arsip Kompas.com terkait kasus Century di Liputan Khusus "Kisruh Century"
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.