Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Walubi Minta Hartati Tidak Ditahan

Kompas.com - 12/09/2012, 12:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Kedatangan para pengurus Walubi ini bersamaan dengan pemeriksaan perdana Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya Poo, sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol.

Para pengurus Walubi itu mengantarkan surat yang ditujukan kepada KPK. Isinya meminta agar Hartati yang juga Ketua Umum Walubi tersebut tidak ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini.

"Kami para biksu yang tergabung dalam Dewan Sangha Walubi hadir di Gedung KPK untuk memberikan surat, memohon kearifan belas kasih dari pimpinan KPK dan penyidik KPK dalam menyelidiki kasus Buol ini, untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya. Karena beliau ini belum lama ini jatuh sakit, kejang-kejang, dan tidak sadarkan diri," kata Koordinator Dewan Sangha Walubi, Biksu Tadisa Paramitha, di Gedung KPK, Jakarta.

Hadir pula di Gedung KPK sejumlah biksu lain yang mengenakan jubah berwarna kuning labu. Menurut Tadisa, Hartati akan kooperatif menjalani proses hukumnya di KPK sehingga tidak perlu ditahan. Selama ini, lanjutnya, Hartati banyak melakukan kebajikan sosial, seperti membantu warga tidak mampu, menggelar pengobatan massal gratis, dan juga melakukan kebajikan dalam ritual Waisak, hari raya umat Buddha.

"Dan, juga menjelang itu (Waisak) melakukan banyak kegiatan sosial, seperti membersihkan taman makam pahlawan serentak di seluruh Indonesia. Dan, selama ini Walubi di bawah kepemimpinan Ibu Hartati, umat Buddha bisa hidup rukun dan bersinergi dengan umat-umat beragama lainnya," ungkap Tadisa.

"Jadi saya melihat dan memandang Ibu Hartati sebagai dewi penolong bagi kelompok-kelompok orang yang kurang mampu. Jadi, saya dan Biksu Sangha memohon KPK untuk berbelas kasih dan mengembangkan kearifan untuk tidak menahan Ibu Hartati," tambahnya.

KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati diduga menyuap Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Adapun Hartati memenuhi panggilan pemeriksa KPK sekitar pukul 09.45 WIB pagi tadi. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diantar ambulans dan menggunakan kursi roda saat memasuki Gedung KPK. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, kliennya masih dalam keadaan sakit dan menuju Gedung KPK langsung dari Rumah Sakit Medistra Jakarta. Menurut Tumbur, pihaknya juga membawa hasil diagnosis dokter atas kondisi Hartati.

Mengenai kemungkinan penahanan Hartati seusai pemeriksaan hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut. Sementara Tadisa mengatakan, Walubi akan tetap mendoakan Hartati jika pada akhirnya KPK menahan yang bersangkutan.

"Kita juga mengharapkan kebesaran dari Tuhan dan para Buddha untuk membantu Ibu agar bisa keluar dari masalah ini," kata Tadisa.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com