Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi KPK, Walubi Minta Hartati Tidak Ditahan

Kompas.com - 12/09/2012, 12:28 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pengurus Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Kedatangan para pengurus Walubi ini bersamaan dengan pemeriksaan perdana Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya Poo, sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol.

Para pengurus Walubi itu mengantarkan surat yang ditujukan kepada KPK. Isinya meminta agar Hartati yang juga Ketua Umum Walubi tersebut tidak ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini.

"Kami para biksu yang tergabung dalam Dewan Sangha Walubi hadir di Gedung KPK untuk memberikan surat, memohon kearifan belas kasih dari pimpinan KPK dan penyidik KPK dalam menyelidiki kasus Buol ini, untuk tidak menahan Ibu Hartati Murdaya. Karena beliau ini belum lama ini jatuh sakit, kejang-kejang, dan tidak sadarkan diri," kata Koordinator Dewan Sangha Walubi, Biksu Tadisa Paramitha, di Gedung KPK, Jakarta.

Hadir pula di Gedung KPK sejumlah biksu lain yang mengenakan jubah berwarna kuning labu. Menurut Tadisa, Hartati akan kooperatif menjalani proses hukumnya di KPK sehingga tidak perlu ditahan. Selama ini, lanjutnya, Hartati banyak melakukan kebajikan sosial, seperti membantu warga tidak mampu, menggelar pengobatan massal gratis, dan juga melakukan kebajikan dalam ritual Waisak, hari raya umat Buddha.

"Dan, juga menjelang itu (Waisak) melakukan banyak kegiatan sosial, seperti membersihkan taman makam pahlawan serentak di seluruh Indonesia. Dan, selama ini Walubi di bawah kepemimpinan Ibu Hartati, umat Buddha bisa hidup rukun dan bersinergi dengan umat-umat beragama lainnya," ungkap Tadisa.

"Jadi saya melihat dan memandang Ibu Hartati sebagai dewi penolong bagi kelompok-kelompok orang yang kurang mampu. Jadi, saya dan Biksu Sangha memohon KPK untuk berbelas kasih dan mengembangkan kearifan untuk tidak menahan Ibu Hartati," tambahnya.

KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati diduga menyuap Amran terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. KPK pun menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono, sebagai tersangka.

Adapun Hartati memenuhi panggilan pemeriksa KPK sekitar pukul 09.45 WIB pagi tadi. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diantar ambulans dan menggunakan kursi roda saat memasuki Gedung KPK. Pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, kliennya masih dalam keadaan sakit dan menuju Gedung KPK langsung dari Rumah Sakit Medistra Jakarta. Menurut Tumbur, pihaknya juga membawa hasil diagnosis dokter atas kondisi Hartati.

Mengenai kemungkinan penahanan Hartati seusai pemeriksaan hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut. Sementara Tadisa mengatakan, Walubi akan tetap mendoakan Hartati jika pada akhirnya KPK menahan yang bersangkutan.

"Kita juga mengharapkan kebesaran dari Tuhan dan para Buddha untuk membantu Ibu agar bisa keluar dari masalah ini," kata Tadisa.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

    Nasional
    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

    Nasional
    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

    Nasional
    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com