Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Bawa Perawat dan Hasil Diagnosis Dokter ke KPK

Kompas.com - 12/09/2012, 10:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya, Hartati Murdaya Poo, membawa hasil diagnosis dokter saat memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/9/2012) pagi ini. Hartati mengaku sakit dan dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.

"Langsung dari rumah sakit ke sini. Kita hormati panggilan KPK, walaupun masih sakit, kita datang ke sini. Obat juga dibawa ke sini," kata salah satu pengacara Hartati, Tumbur Simanjuntak, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Tidak tanggung-tanggung, Hartati mencapai gedung KPK dengan menumpang mobil ambulans. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu pun menggunakan kursi roda memasuki gedung KPK. Seorang perawat terlihat membantunya mendorong kursi roda.

KPK memeriksa Hartati sebagai tersangka hari ini. Panggilan pemeriksaan Hartati sebagai tersangka ini merupakan yang kedua. Sedianya mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu diperiksa pada Jumat, 7 September lalu, tetapi Hartati tidak memenuhi panggilan hari itu dengan alasan sakit dan dirawat di rumah sakit.

KPK pun meminta Hartati mengirimkan hasil diagnosis dokter atas penyakit yang dideritanya. Mengenai kemungkinan KPK menahan Hartati seusai pemeriksaan hari ini, Juru Bicara KPK Johan Budi belum dapat memastikan hal tersebut.

"Yang pasti, dia sebagai tersangka hari ini," kata Johan.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol. Hartati pun terancam hukuman lima tahun penjara.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono sebagai tersangka. Adapun Yani dan Gondo masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sementara Tumbur membantah kliennya disebut menyuap Amran. Dia mengatakan bahwa kasus yang menjerat Hartati ini bukan perkara suap, melainkan pemerasan.

"Saya yakin 100 persen kalau ini penyiapan," katanya.

Menurut Tumbur, Bupati Buol-lah yang meminta uang kepada Hartati.

Berita terkait kasus dugaan suap ini dapat diikuti dalam topik "Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com