Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Kekerasan Terhadap Anak Terbanyak Di Keluarga

Kompas.com - 11/09/2012, 21:48 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Januari-Agustus 2012 mencatat terdapat 3.332 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Ironisnya dari data tersebut, keluarga menjadi tempat terbanyak terjadinya kekerasan terhadap anak, yakni sebanyak 496 kasus, menyusul dalam bidang pendidikan, yakni mencapai 470 kasus. Lalu pada urutan ketiga kasus kekerasan terhadap anak dibidang agama yakni 195 kasus.

Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan mengatakan, beberapa bentuk kasus kekerasan terhadap anak dalam keluarga antara lain, perebutan hak kuasa asuh, akses bertemu anak, anak kabur dari rumah, penelantaran anak dan pengasuhan anak bermasalah.

Sedangkan kekerasan terhadap anak dalam dunia pendidikan berupa tawuran pelajar, diskriminasi pendidikan, bullying, dan anak korban pungli.

Kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan, khususnya dalam lingkungan keluarga, apalagi sebagian besar kasus itu terjadi di perkotaan.

Berdasarkan data pada Januari-Agustus 2012, terdapat 178 pengaduan kekerasan terhadap anak dalam keluarga di Jakarta.

"Himpitan ekonomi membuat tingkat stres yang tinggi di kota, menjadi salah satu penyebab kekerasan terhadap anak. Selain itu pelaku juga mungkin mengalami kejadiaan yang sama pada masa kecilnya, lalu sistem itu diteruskan pada anak-anak mereka," jelasnya.

Muhammad Ihsan juga mengatakan ada bermacam-macam kategori dari kekerasan terhadap anak, bisa berupa kekerasan fisik, seksual, psikis, perbuatan asusila/pencabulan, pengeroyokan dan kecelakaan lalu lintas.

"Tetapi yang dominan kekerasan fisik, yakni 34 kasus dan kekerasan seksual 32 kasus," jelasnya.

Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang tidak diproses lebih lanjut disebabkan karena korban tidak mengetahui kemana mereka melakukan pengaduan, juga ada korban yang merasa yang mereka alami bukan sebuah tindakan kekerasan.

"Coba kita perhatikan dari 496 kasus kekerasan terhadap anak, ada 173 kasus yang korbannya langsung mengadu ke KPAI atau lembaga perlindungan anak lainnya, sedangkan jenis kekerasan yang kita himpun dari media masa selama delapan bulan terakhir mencapai 154 kasus, itu berarti masih banyak kekerasan terhadap anak yang tidak diproses lebih lanjut," jelas Ihsan.

Menurutnya, untuk meredam kekerasan terhadap anak, diperlukan keseriusan dari pemerintah dan masyarakat. "Kami hanya menunggu pengaduan dari masyarakat baru bertindak, karena itu, jika terjadi kekerasan terhadap anak, tetangga, RT, atau siapapun berhak melaporkannya ke polisi atau KPAI," jelas Ihsan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com