Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus: Politik Jangan Lebih Kuat di Kasus Century

Kompas.com - 11/09/2012, 17:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Idrus Marham menilai sebaiknya tim pengawas (timwas) Century fokus pada pengawasan penanganan kasus di institusi penegak hukum, khususnya di Komisi Pemberantasan Korupsi. Timwas, kata Idrus, jangan terlalu mempolitisasi perkara itu.

"Jangan sampai nuansa politiknya itu lebih kuat dari nuansa hukumnya. Kalau berangkat dari KPK, berarti nuansa hukum yang kuat. Kita ingin semua ini cepat selesai," kata Idrus di Gedung Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Hal itu dikatakan Idrus ketika dimintai tanggapan langkah Timwas Century yang memanggil mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Rabu (12/9/2012) besok. Keduanya akan dimintai keterangan terkait apa yang diketahui mengenai bailout Bank Century.

Idrus menilai tak masalah jika pemanggilan keduanya untuk menambah data timwas. Hanya saja, kata dia, konsentrasi timwas jangan pada pemanggilan itu. Sebaiknya, timwas memanggil KPK untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Century.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, KPK juga harus memberikan kepastian mengenai perkara Century. Jika disebut ada indikasi korupsi, kata dia, maka KPK harus menuntaskan dengan menjerat semua yang terlibat. Idrus menilai, dari hasil pengusutan di pansus, cukup kuat untuk meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

"Kalau memang tidak ada indikasi, ya itu harus dipertanggungjawabkan. Jadi jangan ini dibiarkan terlalu lama lalu rakyat lupa. Tidak bisa seperti itu. Jadi harus ada kepastian," pungkas Idrus.

Seperti diberitakan, hingga saat ini KPK belum meningkatkan perkara Century ke tahap penyidikan. Untuk mendorong KPK, timwas lalu memanggil JK dan Antasari. Timwas akan mengkonfirmasi mengenai pengakuan adanya data baru tentang Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com