JAKARTA, KOMPAS.com - Unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Olly Dondokambey dan mantan unsur pimpinan Banggar DPR, Mirwan Amir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/9/2012). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk pengusaha sekaligus politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Mirwan tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB atau 15 menit lebih dulu daripada Olly. Saat memasuki gedung KPK, kedua anggota dewan itu mengaku tidak mengenal Fahd.
"Saya tidak kenal Fahd," kata Mirwan.
Selebihnya, Mirwan yang juga politikus Partai Demokrat itu tidak banyak berkomentar.
Sementara Olly sempat menjawab pertanyaan wartawan saat dimintai komentar soal pernyataan terdakwa kasus penerimaan suap DPID, Wa Ode Nurhayati yang menyebut pimpinan Banggar DPR mendapat jatah fee dari alokasi DPID. Menurut Olly, ungkapan Wa Ode tersebut bohong.
"Tanya saja sama Wa Ode-nya," ucap Olly.
Dalam kasus ini, Fahd diduga menyuap anggota DPR sekaligus anggota Banggar DPR saat itu, Wa Ode Nurhayati, terkait pengalokasian DPID untuk tiga kabupaten di Aceh, yakni Bener Meriah, Pidie Jaya, dan Aceh Besar. Wa Ode kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu, Fahd mengungkapkan bahwa Mirwan dan Wakil Ketua Banggar DPR Tamsil Linrung lah yang mengurusi alokasi DPID untuk kabupaten di Aceh. Mirwan mendapat jatah Aceh Besar dan Bener Meriah sementara Tamsil mengurusi Pidie Jaya.
Senin (8/11/2012), KPK memeriksa Tamsil dan mantan Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng sebagai saksi dalam kasus yang sama. Seusai diperiksa penyidik KPK kemarin, Tamsil membantah keterangan Fahd tersebut. Menurutnya, pimpinan Banggar DPR tidak mengurusi hal-hal teknis semacam alokasi DPID.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.