Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengikut John Kei Tak Sesaki PN Jakpus Lagi

Kompas.com - 11/09/2012, 11:01 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang tidak biasa jelang sidang John Kei pada Selasa (11/9/2012) ini. Biasanya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai luber dengan pengikut John Kei, namun kali ini terlihat hanya lantai dua saja yang dipenuhi pendukung terdakwa pembunuh Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung.

Pantauan Kompas.com, terhitung hanya puluhan pengikut John Kei yang memenuhi lantai dua gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persis di depan Ruang MR Wirjono, tempat John Kei akan disidang. Padahal, dalam dua sidang sebelumnya, areal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terlihat sesak oleh para pengikut John Kei, bahkan hingga ke parkiran dan halaman gedung pengadilan.

Meski jumlah pendukung John Kei yang hadir sudah berkurang banyak, namun pengamanan ketat tetap dilakukan aparat. Malah jumlah aparat yang berjaga lebih banyak dari jumlah pengunjung John Kei.

Bagi pengunjung yang memasuki area gedung, tetap harus melewati pemeriksaan metal detector dan pemeriksaan petugas. Barang bawaan diperiksa. Pemeriksaan itu berlaku untuk warga sipil, wartawan, dan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu, hingga pukul 10.20 WIB, ruangan sidang masih terkunci rapat. Padahal jadwal sidang tinggal beberapa menit lagi.

Sidang hari ini merupakan sidang ketiga kalinya bagi terdakwa utama John Refra Kei atau John Kei terkait kasus pembunuhan Tan Hari Tantono alias Ayung. Pengusaha asal Surabaya tersebut ditemukan tewas dengan 23 luka tusuk di sekujur tubuhnya di kamar 2701 Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 26 Januari 2012 lalu.

Kepolisian membekuk John Kei pada 17 Febuari 2012 silam di Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur. Selain John Kei, polisi juga menangkap tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan ini. Mereka adalah Ancola Kei, Tuce Kei, Dani Res, Kupra, dan Chandra Kei yang juga sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com