Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tanyakan Barang Bukti kepada Pengacara Sukotjo

Kompas.com - 10/09/2012, 22:32 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Erick S Paat, yang mendampingi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, Sukotjo S Bambang, dipanggil Badan Reserse Kriminal  Polri, Senin (10/9/2012). Menurut Erick, pemanggilannya hanya untuk ditanyai sejumlah barang bukti berupa dokumen yang pernah disimpannya.

"Saksi terdahulu mengatakan ada (dokumen) di saya. Saya bilang tidak ada. Yang ada di saya pun sudah diserahkan ke KPK. Hanya dokumen berupa fotokopi, yaitu mengenai pembukuan dan faktur pembelian karena KPK terlebih dahulu. Jadi hanya itu saja, diminta klarifikasi," kata Erick, Senin.

Erick menjelaskan, sebelumnya ia tak mengetahui maksud pemanggilannya oleh Bareskrim Polri itu. Ia beralasan, sebagai seorang pengacara, dirinya tidak dapat menjalani pemeriksaan karena tidak mengalami langsung kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut Erick, dirinya hanya menghormati panggilan Bareskrim dan agar kasus yang menyeret beberapa anggota kepolisian itu cepat selesai.

"Saya pikir kalau tidak materinya, tidak jadi masalah, hanya menanyakan ada/tidaknya dokumen kepada saya. Kalau hal itu sudah menyangkut soal materi, maka pemanggilan ini tentu saya tolak karena berdasarkan undang-undang advokat sudah jelas di sana dipaparkan," ujarnya.

Menurut Erick, penyidik menjelaskan hanya menanyai barang bukti berupa dokumen yang disimpannya. Namun, dokumen tersebut sudah tak berada di tangan Erick karena telah diberikan pada KPK. Erick pun mengaku diperiksa Polri sebagai saksi untuk tersangka Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), sebagai pihak pemenang tender proyek simulator SIM sebab dokumen tersebut berkaitan dengan Budi.

Erick menjelaskan, Polri juga sempat menanyakan mengapa dokumen tersebut diberikan pada KPK. "Karena saya sebagai kuasa hukum Sukotjo. Siapa yang melapor ke KPK? Ya, Sukotjo sendiri. Saya hanya menidaklanjuti. Kemudian karena sudah dilaporkan ke sana (KPK), ya saya juga tidak memerlukan itu, maka saya antar ke sana. Kan, untuk memperlancar penyidikan," jawab Erick saat itu pada penyidik Polri.

Erick menuturkan, KPK sudah bolak-balik Jakarta-Bandung untuk memeriksa Sukotjo sejak Februari 2012. Sukotjo kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam kasus ini, Sukotjo menjabat sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia yang merupakan pihak subkontraktor proyek. Sukotjo saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung.

Pada Juli 2012, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman Sukotjo, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator SIM, menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pihak pemenang tender, yakni Budi Susanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sama-sama menyidik kasus dugaan korupsi yang terjadi di Korlantas Polri tahun 2011 tersebut. Kedua institusi penegak hukum itu sama-sama menetapkan Sukotjo sebagai tersangka di kasus itu. Selain Sukotjo, kedua institusi itu juga menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Budi Susanto sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com