Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Miranda Mentraktir Anggota DPR 1999-2004

Kompas.com - 10/09/2012, 16:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan Miranda S Goeltom mengakui pertemuan-pertemuannya dengan anggota DPR 1999-2004, yang dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Hal tersebut disampaikan Miranda saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Miranda mengaku mengadakan pertemuan dengan anggota DPR asal fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi TNI/Polri. Pertemuan dengan Fraksi PDI Perjuangan berlangsung di Hotel Dharmawangsa sedangkan dengan Fraksi TNI/Polri terjadi di kantor Miranda di gedung Bank Niaga, Sudirman.

Adapun pertemuan dengan PDI Perjuangan yang berlangsung di Ruang Bimasena Hotel Dharmawangsa itu, menurut Miranda, berawal dari inisiatif anggota DPR.

"Pertemuan Dharmawangsa seingat saya itu inisiatif fraksi PDI-Perjuangan di Komisi IX," ujar Miranda.

Meskipun demikian, Miranda mengakui bahwa dirinyalah yang memesan ruangan dan membayar biaya makan dan minum dalam pertemuan tersebut. Kepada majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo, Miranda pun menjelaskan alasannya mentraktir para anggota dewan asal PDI-Perjuangan tersebut.

"Saya membayar karena secara etika ketimuran, patut saja. Karena tidak etis menarik urunan dari anggota dewan. Menurut saya tidak etis minta Rp 70 ribu untuk minum teh," kata Miranda mengungkapkan alasannya.

Berbeda dengan pertemuan di Dharmawangsa, Miranda tidak mengeluarkan uang saat bertemu dengan fraksi TNI/Polri di kantornya.

"Hanya (disediakan) teh karena itu di kantor saya," ucapnya.

Saat ditanya apakah ada janji yang diungkapkan para anggota dewan untuk memilih Miranda saat mereka bertemu, Miranda membantahnya. Menurutnya, tidak ada janji tertentu yang menyepakati para anggota dewan itu akan memilih Miranda setelah mereka bertemu.

Dalam dua pertemuan dengan anggota DPR tersebut, menurut Miranda, dirinya menyampaikan visi dan misinya sebagai calon DGS BI 2004. Selain itu, Miranda menilai pertemuan dengan anggota dewan sebelum uji kelayakan dan kepatutan itu perlu untuk mengklarifikasi masalah keluarganya.

Sebelumnya, Miranda gagal dalam pemilihan Gubernur BI setelah masalah keluarganya diungkit dalam uji kelayakan dan kepatuhan calon gubernur BI. Namun dalam pemilihan DGS BI 2004, Miranda lolos sebagai pemenang.

Proses pemenangan Miranda ini diwarnai pemberian cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Miranda didakwa menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Menurut jaksa, Miranda bersama-sama Nunun Nurbaeti atau masing-masing bertindak sendiri, memberi cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII) senilai Rp 20,8 miliar melalui Ari Malangjudo ke anggota DPR 1999-2004, antara lain, Hamka Yandhu (Fraksi Partai Golkar), Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), dan Endin Soefihara (Fraksi PPP). Cek Perjalanan senilai Rp 20,8 miliar tersebut merupakan bagian dari total 480 cek perjalanan BII senilai Rp 24 miliar.

Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai penyuap dalam kasus ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com