Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Diri, Thorik Bukan Kader Potensial

Kompas.com - 10/09/2012, 12:12 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi keamanan dan pertahanan, TB Hassanuddin mengatakan, terduga teroris Muhammad Thorik yang menyerahkan diri kepada polisi, Minggu (10/9/2012), bukan merupakan kader potensial kelompok teroris. Menurutnya, kader pilihan kelompok teroris siap mati, bukan menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

"Kader pilihan biasa disebut 'pengantin'," ujar Hasanuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, ruang gerak teroris saat ini berbeda dengan era orde baru. Di satu sisi, para teroris mengalami banyak kendala saat akan merencanakan atau melakukan teror. Akan tetapi, di sisi lain, mereka dapat bergerak bebas dalam mendapatkan dana untuk keperluan teror. Pada masa orde baru, lanjutnya, ruang gerak para teroris murni tertutup dan dirahasiakan oleh kelompok mereka.

"Di masa orde baru dulu, pelaku teroris bisa hilang tiba-tiba karena sifatnya tertutup. Sekarang kan tidak. Bahkan karena arus informasi yang kuat, pelaku seperti Thorik akhirnya juga menyerah," ujarnya.

Ia juga tak sependapat dengan pernyataan para pengamat terorisme yang menuding penangkapan dan aksi teror yang terjadi belakangan ini  rekayasa aparat.

Sebelumnya, seorang pria yang mengaku bernama Thorik menyerahkan diri ke Pos Polisi Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (9/9/2012), pukul 17.30 WIB.

Adapun, Thorik merupakan salah seorang buron dalam kasus meledaknya sebuah bom rakitan di Jalan Teratai 7, RT 02/04, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, pukul 14.30 WIB, pekan lalu. Awalnya, warga menyangka ada kebakaran. Warga sekitar lalu mendatangi rumah tersebut dan mendapati benda peledak yang diduga dimilik Muhamad Thorik (32). Saat warga mendekat, Thorik justru kabur dengan masih mengenakan sarung ke arah Jembatan Lima.

Tim Gegana langsung mengamankan benda berbahaya itu untuk diteliti lebih lanjut. Di lokasi, aparat kepolisian juga menemukan lembaran pembuatan racun, detonator, bahan-bahan kimia yang diduga black powder, belerang, sejumlah paku, dan lima buah pipa paralon yang berisi paku di kamar Thorik. Belum diketahui pasti tujuan Thorik memiliki bahan-bahan peledak ini. Thorik merupakan salah seorang warga yang masuk dalam pantauan kepolisian. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana juga Thorik ikut terlibat dalam kelompok radikal yang dipantau kepolisian.

Berita terkait ledakan di Beji, Depok, dapat diikuti dalam topik "Ledakan di Depok"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com