JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengingatkan para pengamat terorisme untuk tidak memberikan pendapat atau pembelaan kepada para pelaku teror. Menurutnya, hal ini akan meresahkan masyarakat.
"Pengamat teroris yang keblinger itu sama saja dengan teroris. Pengamat teroris itu bersuara layaknya sebagai pengacara teroris. Saya tegaskan lagi, jadi pengacara teroris dengan jalan seperti itu sama saja dengan teroris," ujar Mbai di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta, Minggu (9/9/2012).
Ia menilai, pendapat para pengamat cenderung memperkeruh keadaan. Salah satunya, kata dia, pendapat yang menganalisis teror di Solo yang tak sesuai dengan fakta di lapangan. Sebaiknya, Mbai mengatakan, sebelum mengeluarkan pernyataan kepada publik, hendaknya para pengamat menyampaikan sesuatu berdasarkan sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika mereka tidak mau dibilang pengacara teroris dan bagian teroris maka harusnya profesional dong. Langsung tinjau TKP dan mengumpulkan data, jangan jadi pengamat di belakang meja yang asal bunyi seperti itulah," ujarnya.
Namun, pernyataan Mbai ini tidak menyebut siapa pengamat yang dimaksudnya. Hanya saja, beberapa waktu lalu, menanggapi terjadinya sejumlah aksi teror di Solo, Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengungkapkan tiga kejanggalan terkait aksi tersebut. Pendapat Neta ini langsung dibantah oleh pihak kepolisian.
Berita terkait aksi teror dapat diikuti dalam topik "Teroris Solo" dan "Ledakan di Depok"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.