Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Lewat, Diciduk Jadi Saksi

Kompas.com - 09/09/2012, 17:52 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Tidak menyangka diperiksa polisi dalam kasus terorisme. Ahmad Fatoni (23) tidak tidur sejak kemarin, Sabtu (8/9/2012) hingga Minggu sore ini (9/9/2012)

Toni lajang pedagang barang kebutuhan pokok berniat lewat lokasi ledakan bom di Jalan Nusantara, Kota Depok. Namun karena Toni tidak membawa Kartu Tanda Penduduk, polisi menciduknya.

"Saya ditanya mau kemana, lalu ditanya KTP. Saya jawab tertinggal di rumah. Petugas langsung memintanya ikut menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Depok," tutur Toni, Minggu kepada Kompas.

Toni terlihat lusuh. Lelah dan kapok. Jarak toko kelontong milik ayahnya hanya kurang dari 20 metyer dari lokasi kejadian. "Saya hanya ingin lewat. Ingin lihat rumah pelanggan yang memesan barang. Bisanya saya jam 02.00, sekalian karena situasi ramai di Jalan Nusantara," tutur Toni.

Sampai sore ini Toni belum boleh pulang oleh pihak kepolisian. Dia harus bersiap siaga di area Markas Polres Kota Depok jika polisi membutuhkan kesaksiannya.

Selain Toni, paling tidak ada lima orang yang dimintai keterangan, dari pengamatan lapangan, dalam kasus ledakan bahan peledak di Depok, Sabtu malam. Peristiwa ini menyebabkan enam orang terluka, dua di antaranya melarikan diri menggunakan mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com