Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sita Dokumen Kasus Korlantas di Rumah Sukotjo

Kompas.com - 07/09/2012, 13:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Sukotjo S Bambang, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/9/2012) malam. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah beberapa dokumen terkait pelaksanaan proses pengadaan simulator SIM," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (7/9/2012).

Penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni di kawasan Sumber Asih dan Sumber Sari, Pasir Koja, Bandung, yang merupakan rumah mertua Sukotjo. Saat ini, kata Agus, penyidik Polri masih memilah sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam tahap penyidikan.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan untuk nantinya kita gunakan dalam penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Seperti diketahui, Sukotjo sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia merupakan pihak subkontraktor dari proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011. Saat ini Sukotjo mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung.

Pada 28 Juli lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap pihak sub kontraktor Sukotjo S Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pemenang tender, Direktur PT CMMA, Budi Susanto.

Sukotjo pun tengah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kasus ini sama-sama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sukotjo sama-sama ditetapkan menjadi tersangka oleh kedua lembaga tersebut.

Selain Sukotjo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto juga menjadi tersangka KPK dan Polri.

Menurut Agus, penggeledahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus itu. Polri  ingin menunjukan pihaknya serius dalam menangani kasus yang juga melibatkan beberapa anggota kepolisian.

"Kita tidak lagi menginginkan adanya hal-hal yang dianggap bahwa kita menangani kasus tidak serius. Komitmen pimpinan Polri sudah jelas. Setiap penanganan kasus akan dilaksanakan tuntas, termasuk kasus simulator," ujar Agus.

Berita terkait kasus ini bisa diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com