JAKARTA, KOMPAS. com - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM Sukotjo S Bambang, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/9/2012) malam. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.
"Barang bukti yang diamankan adalah beberapa dokumen terkait pelaksanaan proses pengadaan simulator SIM," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, Jumat (7/9/2012).
Penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni di kawasan Sumber Asih dan Sumber Sari, Pasir Koja, Bandung, yang merupakan rumah mertua Sukotjo. Saat ini, kata Agus, penyidik Polri masih memilah sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam tahap penyidikan.
"Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan untuk nantinya kita gunakan dalam penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Seperti diketahui, Sukotjo sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia merupakan pihak subkontraktor dari proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011. Saat ini Sukotjo mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung.
Pada 28 Juli lalu, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman terhadap pihak sub kontraktor Sukotjo S Bambang, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana pengadaan simulator menjadi 3 tahun 10 bulan penjara. Ia juga disebut mengalirkan dana kepada Irjen Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. Dana tersebut diduga diterima Sukotjo dari pemenang tender, Direktur PT CMMA, Budi Susanto.
Sukotjo pun tengah berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kasus ini sama-sama ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Sukotjo sama-sama ditetapkan menjadi tersangka oleh kedua lembaga tersebut.
Selain Sukotjo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto juga menjadi tersangka KPK dan Polri.
Menurut Agus, penggeledahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan kasus itu. Polri ingin menunjukan pihaknya serius dalam menangani kasus yang juga melibatkan beberapa anggota kepolisian.
"Kita tidak lagi menginginkan adanya hal-hal yang dianggap bahwa kita menangani kasus tidak serius. Komitmen pimpinan Polri sudah jelas. Setiap penanganan kasus akan dilaksanakan tuntas, termasuk kasus simulator," ujar Agus.
Berita terkait kasus ini bisa diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.