Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Miranda Tidak Pernah Menjanjikan Uang

Kompas.com - 06/09/2012, 16:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPR, Tjahjo Kumolo mengaku, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa Miranda S Goeltom bersedia menyiapkan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta untuk Fraksi PDI Perjuangan terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Hal itu disampaikan Tjahjo saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2012).

"Tidak pernah," kata Tjahjo, saat ditanya pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir, apakah dia pernah menyebut Miranda sanggup sediakan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta dalam rapat kelompok fraksi (poksi) Komisi IX DPR 1999-2004.

Keterangan Tjahjo ini sekaligus membantah kesaksian mantan anggota DPR Fraksi Partai PDI-Perjuangan, Agus Condro, yang mengaku mendengar Tjahjo mengatakan dalam rapat poksi kalau Miranda siap menyediakan uang.

Menurut Tjahjo, Miranda tidak pernah menjanjikan sesuatu terkait pemilihan DGS BI 2004. Fraksi PDI Perjuangan, kata Tjahjo, memilih Miranda karena keunggulan Miranda dari calon lainnya.

"Setelah fit and proper test yang terbaik adalah Miranda. Saya sebagai ketua fraksi minta pilih dengan baik saja, kami konsolidasikan," kata Tjahjo, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Tjahjo menjelaskan, dalam rapat poksi sekitar Juni 2004 itu, ia selaku ketua fraksi mengarahkan anggota Komisi IX DPR asala PDI Perjuangan untuk mengesampingkan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) terkait Miranda.

Selain itu, Tjahjo mengaku tidak tahu ada pembagian cek perjalanan di DPR terkait pemilihan DGS BI 2004. Saat Agus Condro mengungkapkan ke media soal bagi-bagi cek perjalanan ini pada 2008 lalu, Tjahjo mengaku langsung menghubungi Agus untuk mengkonfirmsi informasi tersebut.

"Lewat telepon dan SMS tidak dibalas dan dia tidak pernah ketemu," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, saat bersaksi untuk Miranda di Pengadilan Tipikor, Agus Condro mengaku mendengar Tjahjo Kumolo mengatakan ada uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta yang disiapkan Miranda. Rencana kucuran uang dari Miranda itu didengar Agus dalam rapat kelompok fraksi (poksi) PDI-Perjuangan di Komisi IX, sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGS BI 2004.

Keterangan Agus Condro ini dianggap tim pengacara Miranda perlu dikonfirmasikan ke Tjahjo Kumolo. Tim pengacara Miranda kemudian meminta majelis hakim menghadirkan Tjahjo sebagai saksi. Atas permintaan itu, majelis hakim pun memerintahkan jaksa KPK memanggil Tjahjo dalam persidangan pekan lalu.

Adapun Miranda didakwa ikut serta atau menyarankan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI 2004 yang akhirnya dimenangkan Miranda. Suap diberikan ke sejumlah anggota dewan dalam bentuk cek perjalanan. Kasus cek perjalanan yang bergulir sejak 2008 ini berawal dari "nyanyian" Agus Condro yang mengaku dapat sejumlah cek perjalana. Agus dan sejumlah anggota DPR lain yang terbukti merima cek perjalanan sudah menjalani masa hukuman mereka. Nunun Nurbaeti telah divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Ikuti perkembangan berita terkait sidang kasus ini dalam topik "Sidang Miranda Goeltom"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Nasional
    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com