Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo: Miranda Tidak Pernah Menjanjikan Uang

Kompas.com - 06/09/2012, 16:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPR, Tjahjo Kumolo mengaku, dirinya tidak pernah mengatakan bahwa Miranda S Goeltom bersedia menyiapkan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta untuk Fraksi PDI Perjuangan terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Hal itu disampaikan Tjahjo saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2012).

"Tidak pernah," kata Tjahjo, saat ditanya pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir, apakah dia pernah menyebut Miranda sanggup sediakan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta dalam rapat kelompok fraksi (poksi) Komisi IX DPR 1999-2004.

Keterangan Tjahjo ini sekaligus membantah kesaksian mantan anggota DPR Fraksi Partai PDI-Perjuangan, Agus Condro, yang mengaku mendengar Tjahjo mengatakan dalam rapat poksi kalau Miranda siap menyediakan uang.

Menurut Tjahjo, Miranda tidak pernah menjanjikan sesuatu terkait pemilihan DGS BI 2004. Fraksi PDI Perjuangan, kata Tjahjo, memilih Miranda karena keunggulan Miranda dari calon lainnya.

"Setelah fit and proper test yang terbaik adalah Miranda. Saya sebagai ketua fraksi minta pilih dengan baik saja, kami konsolidasikan," kata Tjahjo, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Tjahjo menjelaskan, dalam rapat poksi sekitar Juni 2004 itu, ia selaku ketua fraksi mengarahkan anggota Komisi IX DPR asala PDI Perjuangan untuk mengesampingkan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) terkait Miranda.

Selain itu, Tjahjo mengaku tidak tahu ada pembagian cek perjalanan di DPR terkait pemilihan DGS BI 2004. Saat Agus Condro mengungkapkan ke media soal bagi-bagi cek perjalanan ini pada 2008 lalu, Tjahjo mengaku langsung menghubungi Agus untuk mengkonfirmsi informasi tersebut.

"Lewat telepon dan SMS tidak dibalas dan dia tidak pernah ketemu," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, saat bersaksi untuk Miranda di Pengadilan Tipikor, Agus Condro mengaku mendengar Tjahjo Kumolo mengatakan ada uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta yang disiapkan Miranda. Rencana kucuran uang dari Miranda itu didengar Agus dalam rapat kelompok fraksi (poksi) PDI-Perjuangan di Komisi IX, sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGS BI 2004.

Keterangan Agus Condro ini dianggap tim pengacara Miranda perlu dikonfirmasikan ke Tjahjo Kumolo. Tim pengacara Miranda kemudian meminta majelis hakim menghadirkan Tjahjo sebagai saksi. Atas permintaan itu, majelis hakim pun memerintahkan jaksa KPK memanggil Tjahjo dalam persidangan pekan lalu.

Adapun Miranda didakwa ikut serta atau menyarankan Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan DGS BI 2004 yang akhirnya dimenangkan Miranda. Suap diberikan ke sejumlah anggota dewan dalam bentuk cek perjalanan. Kasus cek perjalanan yang bergulir sejak 2008 ini berawal dari "nyanyian" Agus Condro yang mengaku dapat sejumlah cek perjalana. Agus dan sejumlah anggota DPR lain yang terbukti merima cek perjalanan sudah menjalani masa hukuman mereka. Nunun Nurbaeti telah divonis dua tahun enam bulan penjara karena dianggap terbukti sebagai pemberi suap.

Ikuti perkembangan berita terkait sidang kasus ini dalam topik "Sidang Miranda Goeltom"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com