Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo Jadi Saksi Miranda

Kompas.com - 06/09/2012, 10:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan suap cek perjalanan dengan terdakwa Miranda S Goeltom kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2012). Persidangan kali ini akan menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Tjahjo Kumolo.

"Hari ini Tjahjo Kumolo jadi saksi," kata pengacara Miranda, Andi S Simangungsong melalui pesan singkat.

Tjahjo dihadirkan sebagai saksi atas permintaan pihak Miranda. Kesaksian Tjahjo yang juga anggota DPR 1999-2004 itu dianggap penting dalam mencari kebenaran materil terkait keterangan Agus Condro yang mengaku mendengar dari Tjahjo bahwa Miranda bersedia menyiapkan dana Rp 300 juta hingga Rp 500 juta untuk Fraksi PDI Perjuangan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Tjahjo sendiri sudah tiba di Pengadilan Tipikor pagi ini.

"Saya diundang majelis hakim untuk menghadiri sidang sebagai saksi Miranda," ucap Tjahjo.

Selebihnya, dia mengatakan, "Lihat saja di persidangan, saya kurang tahu juga."

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan tim jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan Tjahjo sebagai saksi. Meski Tjahjo tidak diperiksa dalam proses penyidikan di KPK, keterangannya dianggap penting untuk mencari kebenaran materiil kasus Miranda.

Tim pengacara Miranda sebelumnya meminta kepada majelis hakim agar Tjahjo dihadirkan untuk diklarifikasi terkait kesaksian anggota DPR 19989-2004 yang lain, Agus Condro. Saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Agus Condro mengaku mendengar ada uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta yang disiapkan Miranda.

Rencana kucuran uang dari Miranda itu didengar Agus dalam rapat kelompok fraksi (poksi) PDI-Perjuangan di Komisi IX, sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon DGS BI 2004.

"Saat itu, pimpinan, Tjahjo Kumolo, mengatakan Miranda bersedia kasih Rp 300 juta. Tapi, kalau kita minta Rp 500 juta, dia (Miranda) tidak keberatan," ujar Agus pada awal Agustus lalu.

Saat itu, Tjahjo menjabat sebagai pimpinan Fraksi PDI Perjuangan. Agus mengungkapkan, Fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Selain ungkapan Tjahjo, Agus mendengar celetukan rekan separtainya yang juga menyinggung soal uang dari Miranda.

"Kata teman saya itu, kalau dia bisa menyiapkan Rp 500 juta, kenapa kita minta Rp 300 juta? Bodoh itu," ujar Agus menirukan teman separtainya itu.

Terkait keterangan Agus ini, pengacara Miranda menilai kesaksian mantan politikus PDI Perjuangan itu tidak bisa dijadikan bukti bagi jaksa dalam menuntut Miranda.

"Secara hukum, keterangan Agus itu testimonium de auditu, keterangan yang tidak didengar langsung tapi dari orang lain," ujar pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir beberapa hari lalu.

Apalagi, lanjutnya, keterangan Agus itu tidak didukung keterangan saksi lain. Sejauh ini belum ada saksi selain Agus yang mendengar Tjahjo mengatakan bahwa Miranda bersedia menyiapkan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta terkait pemilihan DGS BI 2004 tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkait sidang kasus ini dalam topik "Sidang Miranda Goeltom"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

    Nasional
    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

    Nasional
    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

    Nasional
    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

    Nasional
    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

    Nasional
    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com