JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga perwira polisi, Rabu (5/9/2012), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Mereka yang diperiksa adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnhu Buddhaya, Komisaris Polisi (Kompol) Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.
"Sebagai saksi untuk DS," katanya melalui pesan singkat.
Adapun ketiga perwira Polri itu merupakan panitia pengadaan proyek simulator SIM. Ketiganya sebelum ini pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk DS. Selain mereka, KPK memeriksa AKBP Wandi Rustiwan yang juga menjadi panitia pengadaan.
Seusai diperiksa, Jumat pekan lalu, para perwira polisi itu enggan berkomentar. Sementara pada Senin (3/9/2012), KPK memanggil AKBP Susilo Wardono dan AKBP Indra Darmawan Irianto. AKBP Susilo Wardono menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Temanggung, sedangkan AKBP Indra Darmawan menjabat Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah.
Pada hari yang sama, KPK memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kebumen AKBP Heru Trisasono sebagai saksi.
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK menetapkan empat tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. Selain Djoko, tiga orang lain yang jadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo dan dua pihak swasta, yaitu Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Ketiga tersangka terakhir itu juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara RI.
Sejauh ini, KPK belum memeriksa Djoko sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa Djoko akan diperiksa dalam satu hingga dua pekan ke depan. Johan juga mengatakan, penyidik KPK akan profesional dalam memeriksa para perwira Polri tersebut meskipun para penyidik itu berasal dari institusi kepolisian.
Ikuti perkembangan terkait kasus ini dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.