Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dapati Banyak Korupsi Hambalang

Kompas.com - 05/09/2012, 04:31 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak perkara korupsi lain seputar pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sampai saat ini KPK baru menetapkan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka dalam pengadaan proyek ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengakui, selain penyidikan dengan tersangka Deddy, KPK juga menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan proyek Hambalang. ”Sejalan dengan proses penyidikan, KPK juga melakukan penyelidikan terkait pembangunan proyek Hambalang dengan topik yang berbeda,” katanya di Jakarta, Selasa (4/9).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengakui, sejumlah perkara dugaan korupsi proyek Hambalang tengah diselidiki. Namun, Bambang tidak merinci.

Johan mengatakan, selain penyidikan dengan tersangka Deddy yang terkait dengan pengadaan proyek Hambalang, saat ini fokus penyelidikan KPK juga mengarah pada sertifikasi tanah proyek Hambalang, proses pengadaan, dan dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak. ”Di pengadaan sport centre Hambalang ada beberapa hal mengemuka. Pertama, bagaimana proses sampai muncul sertifikasi dari proyek tersebut. Apakah ada dugaan kick back atau suap. Kedua, dugaan korupsi dalam proses pengadaan, bisa konstruksi dan lain sebagainya. Ketiga, apakah dalam proses itu muncul adanya aliran-aliran dana,” kata Johan.

Selasa, dalam proses penyidikan kasus ini, KPK memeriksa Direktur Utama PT Yoda Karya M Basir dan karyawan PT Adhi Karya, Gunawan. PT Yoda merupakan konsultan proyek Hambalang. Sementara Adhi Karya anggota konsorsium pemenang proyek Hambalang.

KPK kemungkinan akan kembali memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus ini. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com