Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Hadirkan Tjahjo di Sidang Miranda

Kompas.com - 03/09/2012, 17:13 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Donal Fariz menyatakan, pihaknya mendukung upaya menghadirkan politisi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap cek perjalanan, Miranda S Goeltom.

Menurut Donal, baik majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan juga kuasa hukum Miranda, dapat menggali keterangan dari Tjahjo, yang kini menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

"Pertama, pertemuan di Hotel Dharmawangsa," kata Donal kepada Kompas.com, Senin (3/9/2012).

Miranda diketahui membiayai pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Berdasarkan surat dakwaan Nunun, pertemuan di Hotel Dharmawangsa tersebut merupakan pertemuan Miranda dengan anggota DPR 1999-2004 dari Fraksi PDI-Perjuangan. Dalam pertemuan tersebut, Miranda memaparkan visi dan misinya sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Miranda meminta dukungan PDI-P, selain minta dukungan Nunun.

Selain itu, Donal juga mengatakan, pihak penegak hukum dalam menggali informasi terkait motif dukungan PDI Perjuangan terhadap pencalonan Miranda.

Donal juga meyakini Tjahjo memiliki informasi terkait aliran dana dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (3/9/2012) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, meminta tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan politisi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo.

Keterangan Tjahjo, yang juga anggota DPR 1999-2004, dianggap penting dalam mencari kebenaran materil terkait keterangan Agus Condro yang mengaku mendengar dari Tjahjo bahwa Miranda bersedia menyiapkan dana Rp 300 juta hingga Rp 500 juta untuk Fraksi PDI Perjuangan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

"Walaupun saksi ini tidak ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan), mengingat saksi ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran materiil," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal.

Ketika dikonfirmasi, Tjahjo mengatakan enggan mengomentari perkembangan sidang kasus Miranda.

"Sebaiknya saya tidak mengomentari dulu. Keterangan sudah saya sampaikan dalam persidangan yang lalu, sebagaimana fakta persidangan yang ada," kata Tjahjo, saat dihubungi Kompas.com, terkait perintah menghadirkannya sebagai saksi, Senin siang.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com