Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bersedekah" Avatar untuk Munir di "Twitterland"

Kompas.com - 03/09/2012, 15:42 WIB
Heru Margianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apakah sejumlah rekan Anda  di Twitter dalam satu dua hari ini mengganti avatarnya dengan wajah almarhum pejuang hak asasi manusia Munir? Kalau ya, jangan heran. Saat ini sedang muncul gerakan "bersedekah" avatar di Twitter untuk memperingati delapan tahun meninggalnya Munir yang akan jatuh pada 7 September mendatang.

Situs salingsaling.com mencatat, gerakan "sedekah" avatar ini digagas oleh  Dandhy D. Laksono lewat akun @Dandhy_Laksono. Dandhy berkicau pada Minggu (2/9/2012) pukul 02.57, "Sedekahkan avatar Anda utk foto ini selama 8 hari saja, agar kasus berumur 8 thn ini punya energi baru & tak dilupakan." Foto yang dimaksud adalah gambar wajah Munir.

Dalam kicauan sebelumnya pada pukul 02.51, ia menyatakan, bila 10 persen populasi Twitter Indonesia memasang avatar ini, maka akan ada dua  juta "Munir" pekan ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, pengguna Twitter di Indonesia adalah kelima tertinggi di dunia dengan 19,5 juta pengguna.

Kicaua Dandhy mendapat sambutan luas dari para tweeps yang segera mengganti avatarnya. Akun @GlennFredly berkicau Senin (3/9/2012), "Mulai hari ini saya mengganti avatar saya dengan wajah pejuang kemanusiaan alm.MUNIR.."

Akun @Faisalbasri me-retweet ajakan Dandhy untuk mewujudkan dua juta akun twitter Indonesia berwajah Munir selama delapan hari. Akun @Faisalbasri juga mengganti avatarnya dengan wajah Munir.

Dandhy yang dihubungi kompas.com, Senin, mengungkapkan, gerakan "avatar" ini merupakan upaya untuk melawan lupa. Menurutnya, Kasus Munir belum selesai. Aktor intelektualis  pembunuhan belum terungkap.

"Harapan saya, para pembunuh dan komplotannya kalau punya akun Twitter akan melihat wajah Munir di mana-mana. Kalau enggak punya Twitter, orang-orang di sekelilingnya dan media akan memberitahunya. Karena Twitter medium anak-anak muda, saya yakin ke depan, anak-anak muda ini akan ingat bahwa para komplotan pembunuh ini harus terus dikejar," kata dia.

Munir tewas diracun di atas pesawat Garuda dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana pada tanggal 7 September 2004. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menyatakan bahwa Kasus Munir adalah "a test of our history".

Empat orang yang diajukan ke pengadilan dalam kasus ini adalah mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan, Sekretaris Chief Pilot Airbus A330 PT Garuda Indonesia Rohainil Aini, dan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwoprandjono.

Pollycarpus divonis 20 tahun oleh Mahkamah Agung pada tinggkat kasasi. Permohonan Peninjauan Kembalinya ditolak. Indra Setiawan divonis satu tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rohainil Aini yang divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, divonis satu tahun pada tingkat kasasi. Sementara, Muchdi divonis bebas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com