Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Motif Teroris Solo Balas Dendam

Kompas.com - 03/09/2012, 11:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian RI memastikan bahwa rentetan penyerangan kelompok teroris di Solo, Jawa Tengah, selama Agustus 2012 bermotif balas dendam. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan tersangka teroris yang ditangkap hidup oleh Densus 88 Anti Teror Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, selain magazen, di dalam tas pinggang yang dipakai Farhan (19), polisi menemukan banyak lembaran kertas. Dalam lembaran itu, kata Boy, terdapat surat yang ditulis tangan.

"Ternyata di dalam surat itu cukup jelas untuk menyimpulkan motif. Secara ideologi memang mereka berjuang sebagaimana kelompok terdahulu seperti Jamaah Islamiyah yang ingin membentuk negara syariah Islam di Indonesia. Jadi kenapa mereka membalas, karena mereka merasa kecewa dengan penangkapan tokoh mereka selama ini sehingga mereka balas dendam," kata Boy sebelum rapat kerja dengan Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 3/9/2012 ).

Dalam raker itu, Komisi III ingin mendengar penjelasan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengenai penanganan konflik sosial di Sampang, Madura, dan Sigi, Sulawesi Tengah. Akan disinggung pula mengenai penanganan kasus terorisme di Solo.

Boy menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap pula sandi yang dipakai kelompok mereka, yakni "main bola". Jika sandi "pengantin" untuk melakukan bom bunuh diri, sandi "main bola" dipakai untuk menyerang petugas kepolisian.

"Itu terungkap dalam pemeriksaan ini. Kita melihat mereka sangat teliti, sampai menentukan hari (penyerangan) pun mereka sangat memikirkannya. Penentuan tanggal 17 Agustus dikaitkan bersamaan dengan hari proklamasi," kata Boy.

Seperti diberitakan, Jumat malam lalu, Detasemen Khusus (Densus) Antiteror menyergap tiga terduga pelaku teror yang menembak seorang polisi di Pos Polisi Singosaren, Ajun Inspektur Dua (anumerta) Dwi Data Subekti, hingga tewas. Dua di antaranya, yakni Farhan (19) dan Mukhsin (19), tewas dalam baku tembak di Jalan Veteran, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo.

Terduga lainnya, Bayu (24), warga Tipes, ditangkap di kediaman mertuanya, Wiji Siswo Suwito, di Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jateng. Kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk mencari tahu ada tidaknya keterlibatan pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com