JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses setiap laporan yang masuk, termasuk laporan terkait Wali Kota Solo, Joko Widodo yang disampaikan Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3).
Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan tersebut seperti yang diberitakan sejumlah media. "Tidak benar berita soal KPK tolak laporan Jokowi. Itu kesimpulan dari mana? Gak ada laporan yang ditolak KPK," kata Johan saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (2/9/2012).
Menurut Johan, setiap laporan yang masuk ke KPK pastinya akan ditelaah. Kemudian jika ditemukan indikasi awal tindak pidana korupsi, KPK dapat melakukan pengumpulan bahan keterangan berdasarkan laporan tersebut.
Terkait laporan TS3 ini, Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi itu mengklaim KPK telah menolak laporan tersebut. "Kan sudah ditolak KPK. Laporan kok pembiaran terjadinya korupsi? Bagaimana? Enggak ngerti saya," ucap Jokowi dalam acara halalbihalal PDI Perjuangan di Jakarta, Minggu siang tadi.
Dalam laporannya, TS3 menyebut Jokowi terindikasi tindak pidana korupsi karena membiarkan dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) 2010 diduga dikorupsi anak buahnya. Sementara Jokowi menilai laporan tersebut tidak masuk akal.
"Setelah saya lihat, ternyata pembiaran. Kalau begitu, nanti semua pejabat dilaporin kalau ada terjadi pembiaran, ada pembiaran, yang real-real sajalah," ucap Jokowi yang tengah mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta 2012-2017 ini.
Jokowi juga mengaku sudah sering menghadapi laporan-laporan tidak jelas seperti itu selama dia maju dalam pemilihan kepala daerah. "Saya sudah tiga kali pilkada, dilaporin kaya gini sudah biasa, jadi santai saja," ucapnya.
Menurut TS3, dugaan korupsi di Pemkot Solo dilakukan dengan modus duplikasi nama siswa penerima BPMKS. Duplikasi itu dilakukan sehingga jumlah siswa penerima BPMKS lebih banyak dari yang seharusnya. Dengan demikian, APBD yang dianggarkan pun menjadi lebih besar dari yang semestinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.